JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Bondowoso pada tahun anggaran 2026 dilakukan berdasarkan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diinput langsung oleh petani melalui sistem elektronik.
Berdasarkan data alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026, Bondowoso memperoleh jatah pupuk Urea sebesar 33.791 ton dan pupuk NPK sebanyak 23.861 ton.
Selain itu, tersedia pula pupuk organik sebesar 469 ton serta pupuk ZA sekitar 132,9 ton yang akan didistribusikan ke 22 kecamatan.
Account Executive PT Pupuk Indonesia Jatim 3, Slamet Saputra, menjelaskan bahwa besaran alokasi tersebut disusun menyesuaikan kebutuhan riil petani yang terdaftar dalam RDKK.
" Alokasi ini mengacu pada data yang diinput petani sendiri. Setiap wilayah memiliki jumlah berbeda sesuai luas lahan, komoditas yang ditanam, serta intensitas musim tanam," Kata Slamet, Rabu (21/01/2026).
Ia menambahkan, penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan secara bertahap melalui distributor dan kios resmi yang telah ditunjuk pemerintah.
Dalam pelaksanaannya, PT Pupuk Indonesia bersama pemangku kepentingan terkait melakukan pengawasan distribusi guna memastikan pupuk diterima petani yang berhak.
Menurut Slamet, pengawalan distribusi menjadi penting agar pupuk bersubsidi tidak disalahgunakan dan dapat terserap sesuai peruntukannya.
" Kami mengimbau petani menebus pupuk sesuai alokasi di sistem dan hanya melalui kios resmi. Semua sudah diatur agar penyaluran merata dan tidak menimbulkan kendala di lapangan," tegasnya.
Ia juga mengingatkan petani untuk memastikan data kepesertaan RDKK tetap aktif agar tidak mengalami hambatan saat proses penebusan pupuk bersubsidi.
"Jika dimanfaatkan sesuai ketentuan, pupuk bersubsidi ini diharapkan mampu mendukung produktivitas pertanian serta ketahanan pangan di Bondowoso," pungkasnya.(Eko)