JATIMPOS.CO/TRENGGALEK — Kepolisian Resor Trenggalek resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung 2–15 Februari 2026, sebagai upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Pelaksanaan operasi diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Polres Trenggalek. Dalam apel tersebut, Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., yang diwakili Wakapolres Kompol Herlinarto, S.E., M.M., menyematkan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan, Senin (2/2/2026).
“Apel Gelar Pasukan ini diselenggarakan bukan sekadar sebagai seremonial belaka, melainkan sebagai momentum strategis untuk melaksanakan pengecekan akhir (final check) terhadap kesiapan personel, sarana dan prasarana pendukung, hingga soliditas sinergitas lintas sektoral dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tingginya angka kecelakaan lalu lintas masih berkorelasi dengan meningkatnya pelanggaran serta rendahnya pemahaman masyarakat terhadap aturan keselamatan. Kondisi tersebut diperparah oleh perilaku pengemudi yang tidak disiplin dan berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.
“Operasi Keselamatan Semeru 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 15 Februari 2026,” imbuhnya.
Tema yang diusung dalam operasi tahun ini yakni “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026”. Operasi ini menjadi bagian dari cipta kondisi (cooling system) pra Operasi Ketupat Idul Fitri 1447 H, guna meminimalkan potensi gangguan sejak dini.
Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Polres Trenggalek melibatkan sedikitnya 60 personel gabungan lintas fungsi yang terbagi dalam sejumlah Satuan Tugas (Satgas), meliputi Satgas Lidik, Preemtif, Preventif, Gakkum, dan Banops.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran operasi, di antaranya kawasan wisata dan pusat keramaian seperti Alun-alun Trenggalek, Pasar Pon, taman kota, dan Huko. Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada ruas jalan rawan pelanggaran dan kecelakaan, antara lain Jalan Dewi Sartika, Ki Mangun Sarkoro, Jenderal Sudirman, R.A. Kartini, Sukarno-Hatta, Setia Budi, Brigjen Soetran, serta jalur Trenggalek–Ponorogo (Tugu), Gandusari–Kampak, Trenggalek–Tulungagung, dan Trenggalek–Pacitan.
“Dalam pelaksanaannya, kita mengedepankan pendekatan humanis namun tegas. Skala persentase Operasi Keselamatan Semeru 2026 adalah 20 percent kegiatan penegakan hukum menggunakan ETLE dan teguran simpatik, 40 percent kegiatan preemtif, dan 40 percent preventif,” jelasnya.
Sebagai penutup, Wakapolres menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, memaksimalkan ramp check serta pemeriksaan kesehatan pengemudi, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, dan memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pengecekan kendaraan dinas yang akan digunakan sebagai sarana pendukung selama Operasi Keselamatan Semeru 2026 berlangsung. (Ard)