JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Puluhan warga Sumber Wringin geruduk kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso. Mereka menuntut agar segera memproses pelaporan dugaan penggelapan bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube) Tahun 2020 di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, Senin (30/5/2022).

Dalam aksinya, masyarakat meminta agar mengembalikan hak-haknya dan segera menangkap para pelaku-pelaku Kube agar kasus ini segera tuntas.

"Saya minta kepada kejaksaan untuk segera menangkap para pelaku, dan segera kembalikan haknya masyarakat," kata Andi Wahyudi yang juga koordinator aksi.

Dirinya menambahkan bahwa dalam kasus ini melibatkan banyak orang, dimana setiap bantuan berbentuk kelompok berupa bantuan kambing.

"Bantuan ini berupa kambing, jadi bantuan ini tidak sampai ke masyarakat, ada yang hanya dikasi sejumlah uang," ungkapnya.

Ia menyebut bahwa bantuan tersebut tergabung dalam satu desa yang terbagi beberapa kelompok.

"Setiap kelompok dapat sekitar 9 ekor kambing, tapi per kelompok ada yang  menerima 4 dan ada yang tidak dapat sama sekali," ujarnya.

Sementara menurut Kajari Bondowoso Puji Triasmoro mengungkapkan bahwa sebelum masyarakat kesini, kasus tersebut sudah kita tindak lanjuti.

"Kasus ini sudah berjalan, kita hanya minta kepada masyarakat untuk memberikan keterangan apa adanya, jadi apa yang kita butuhkan dalam melakukan proses hukum bisa cepat terselesaikan," ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, pihaknya tidak mau ada tekanan dan ada kepentingan-kepentingan tertentu.

"Mengusut suatu Kasus itu bukan berdasarkan tekanan, artinya kalau alat buktinya terpenuhi maka kita tindak lanjuti, kalau tidak lengkap, maka akan kita tutup," ucap Puji panggilan akrabnya.

Untuk tahapan kasus Kube, pihaknya menyebut sudah sampai dalam tahap penyelidikan.

"Awalnya kasus ini ditangani oleh Intel Kejaksaan untuk pengumpulan bahan keterangan dan data-data, setelah itu kita limpahkan ke Pidsus untuk dilakukan penyelidikan," tuturnya.

Dirinya mengucapakan terimakasih kepada masyarakat yang sudah mendukung upaya tindakan kami untuk menyelesaikan perkara ini.

"Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat, cuma kalau nanti dalam proses ini ada masyarakat yang diancam atau diintimidasi, maka laporkan ke penegak hukum, jangan takut untuk menyuarakan kebenaran," pungkasnya. (eko)