JATIMPOS.CO//JEMBER - Begitu viral dan ramainya pemberitaan di publik terkait steatmen Kapolres Sampang, Jawa Timur, AKBP Arman S.I.K MSi., yang menuai pro dan kontra dikalangan insan pers, Forum Komunikasi Alumni Uji Kopetensi Wartawan (FKA UKW) silaturahmi ke Kapolres Sampang.

Dengan ramah, FKA UKW diterima Kapolres Sampang AKBP Arman di ruang kerjanya, Selasa (21/6/2022).

Kapolres Sampang, AKBP Arman membuka forum diskusi, klarifikasi, "Maksud dan tujuan kita ini, sebenarnya adalah merangkul dan mengajak semua wartawan untuk lebih baik dan lebih profesional, Kita tidak punya maksud atau tujuan jelek seperti yang lagi ramai diperbincangkan," ucapnya.

Ketua Umum (Ketum) FKA-UKW, H. Edy R.A. Tarigan, S.H., M.H dalam kesepatan tatap muka dengan AKBP Arman, Edy mempertanyakan beberapa hal, maksud dan tujuan steatetmennya sehingga viral dikalangan wartawan-jurnalis dan tercipta pro dan kontra di tengah tengah masyarakat.

Edy mengatakan dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 tidak mengatur kewajiban wartawan untuk bersertifikasi atau ber UKW, "Namun jika kita ingin menjadi wartawan yang profesional ya mari kita sama-sama belajar dalam banyak hal termasuk KEJ dan tulisan karya jurnalistik kita, Karena kita wartawan yang dilihat dan dihargai adalah karya jurnalistik kita, tulisan kita, yang kita sajikan di masyarakat, Nah, disinilah masyarakat akan menilai karya tulisan kita," ucap Etar, sapan akrab nya.

Rombongan FKA-UKW berharap kepada AKBP Arman untuk memfasilitasi pelatihan jurnalistik, "Ejaan yang Disempurnakan (EYD) paham akan kode etik jurnalistik (KEJ) agar saudara-saudara kita antusias untuk belajar dan mendorong keinginan ber UKW. Kami berharap AKBP Arman bisa memfasilitasi penyelenggaraan UKW gratis di Kabupaten Sampang, seperti yang disampaikan Ketua Dewan Pers," kata Edy.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) FKA UKW, Dwi Heri Mustika., S.H. menambahkan, jika pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman., SIK., M.SI lebih kepada mengajak para wartawan ke arah perubahan yang lebih baik dan profesional. “Bagi saya harusnya mendapat dukungan dari para insan pers, bukan malah ditentang. Karena dengan mengikuti UKW dan dinyatakan lulus UKW, kita sebagai wartawan profesional secara outomatis mendapat tambahan nilai plus di mata masyarakat. Hal ini secara tidak langsung bisa mengurangi dan mencegah niat oknum masyarakat untuk menyalahgunaan profesi wartawan yang mulia ini,” tutup Dwi.

Diakhir kunjungan, Ketum FKA-UKW, H. Edy R.A. Tarigan, S.H., M.H dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) FKA UKW, Dwi Heri Mustika., S.H. menyerahkan cinderamata kepada Kapolres Sampang, AKBP Arman., SIK.,M.SI sebagai bentuk tanda terima kasih atas perhatiannya dan kepeduliannya terhadap profesi wartawan yang kedepannya diharapkan lebih profesional. (man)