JATIMPOS.CO/JOMBANG - Polisi akhirnya resmi hentikan penyelidikan kasus pemotongan kepala bayi saat proses persalinan (dekapitasi) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang. Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugroho, Selasa (13/9/2022).

"Kami telah melakukan penyelidikan dan memeriksa 9 saksi. Kita juga menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim, kemudian Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jatim, kita lakukan pemeriksaan sebagai ahli, dalam perkara ini," ujarnya saat konferensi pers.

Dikatakan Giadi, kasus ini bukan merupakan tindak pidana. Menurut penyampaian para ahli, secara kode etik, maupun secara keilmuan kedokteran, semua tindakan penanganan yang dilakukan dalam persalinan itu sudah sesuai prosedur.

"Jadi kami simpulkan, gelar perkara yang kami laksanakan bukan merupakan tindak pidana, sehingga terhadap laporan polisi tersebut, penyelidikan kami hentikan," tuturnya.

Ditempat yang sama dikatakan Ketua IDI Jatim, dr Sutrisno, bahwa dekapitasi merupakan salah satu prosedur untuk mengeluarkan bayi yang sudah meninggal.

Ia menyebut bayi yang sudah meninggal tidak mudah untuk dikeluarkan, dan salah satu prosedur adalah dengan cara memotong bagian kepalanya dengan pertimbangan untuk keselamatan sang ibu.

"Langkah yang dilakukan tersebut adalah demi keselamatan ibunya, karena bayinya sendiri sudah meninggal. Ini sudah sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu," kata Sutrisno.

Lanjut Sutrisno, terkait dugaan pelanggaran kode etik, yang mana dokter di RSUD Jombang tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

"Para dokter yang menangani tidak terbukti melakukan pelanggaran etik profesi kedokteran," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Untuk diketahui, Rohma menjalani persalinan normal di RSUD Jombang pada Kamis (28/7/2022) lalu. Dia sempat beberapa kali meminta agar dioperasi caesar ke petugas medis yang menanganinya. Sebab, sejak awal Rohma merasa tidak mampu melahirkan secara normal.

Namun, tim medis RSUD Jombang tidak mengabulkan permintaan Rohma. Sebab, hasil pemeriksaan di rumah sakit menunjukkan ia dalam kondisi baik. Posisi kepala janin sudah di pangkal pinggul. Selain itu, pembukaan jalan lahirnya juga lancar.

Kekhawatiran Rohma pun terjadi karena bayi perempuannya tak kunjung lahir melalui persalinan normal. Sehingga, tim medis RSUD Jombang menggunakan alat vakum untuk menyedot bayi.

Namun, saat itu hanya kepala bayi yang bisa lahir. Sedangkan bahu bayi tersangkut atau mengalami distosia bahu sehingga tubuh bayi tidak bisa keluar.

Bayi perempuan itu akhirnya meninggal saat tim dokter berupaya menangani distosia bahu. Tim dokter terpaksa memisahkan kepala dari tubuh bayi untuk menyelamatkan Rohma. Selanjutnya, tubuh bayi dikeluarkan melalui operasi caesar. (her)