JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di masyarakat membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lamongan terus menggencarkan sosialisasi pendampingan KDRT dan buka layanan pengaduan online.

Plt Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lamongan Etik Sulistyani mengatakan kasus KDRT tanpa disadari terkadang sering terjadi di sekitar kita, namun korban tidak berani bercerita bahkan melapor.

"Untuk yang mengetahui di sekitarnya ataupun mengalami tindak kekerasan ini sebaiknya harus lebih berani mengungkapkan, berani melaporkan," kata Etik Sulistyani dalam sosialisasi pendampingan pencegahan KDRT yang diikuti kader PKK se Kecamatan Lamongan serta perwakilan Fatayat NU dan juga Aisyiyah Muhammadiyah yang diadakan di Pendopo Kecamatan Lamongan, Selasa (15/11/2022).

Perempuan yang juga pernah menjabat sebagai Camat Lamongan ini menyampaikan, KDRT merupakan kejadian yang bisa merusak sendi-sendi utama ketahanan keluarga dengan korban terbanyak perempuan dan anak.

"Dampaknya pun juga akan terbawa dalam siklus kehidupan dan tumbuh kembang anak dalam rumah tangga. Oleh karena itu, meskipun sulit pencegahan KDRT bisa dimulai dari keluarga itu sendiri," ujarnya.

KDRT yang menimpa kaum perempuan dan anak yang terjadi dalam rumah tangga masih sering terjadi, untuk itu pihaknya mengajak para korban jangan takut dan malu untuk melaporkan, sehingga hal ini tidak akan terus berlanjut.

Untuk itu, Dinas PPPA Lamongan membuat inovasi melalui sistem pelayanan Spiker Perak (Sistem Pengaduan Online Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak) yang sudah di launching sejak 3 Oktober 2022 lalu.

"Alhamdulillah respon masyarakat luar biasa melalui Spiker Perak, hal itu menandakan sosialisasi pendampingan KDRT sukses, sehingga masyarakat mulai berani melaporkan atas kejadian kekerasan yang dialami," terangnya.

Sementara itu, salah satu peserta Nurul Faizah mengaku senang adanya materi yang disampaikan Dinas PPPA melalui sosialisasi pendampingan KDRT. Sehingga dari acara ini mendapatkan ilmu pengetahuan baru seputar pencegahan KDRT.

"Dengan adanya materi manajemen pendampingan kasus kekerasan dalam rumah tangga bisa menambah pengetahuan bagi para ibu-ibu agar selalu menjaga keharmonisan rumah tangganya dengan cara menanamkan nilai-nilai agama di lingkungan keluarga karena itu salah satu bentuk pencegahan yang harus dilakukan," kata Nurul Faizah yang juga selaku Ketua PAC Fatayat NU Kecamatan Lamongan.(bis).