JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lamongan, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lamongan Melawan, terus berupaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Karenanya, menolak rencana aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan suku tertentu, rencananya di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, pada 9 Desember 2022.

Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lamongan, Andrianto Wicaksono, menjelaskan tujuan penolakan atas aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan warga suku tertentu untuk meminimalisir terjadinya gejolak antar suku atau Ras. Mengingat unjuk rasa yang dilakukan mengatasnamakan suku lain, sementara lokasi unjuk rasa di wilayah Kabupaten Lamongan.

"Kami tidak menginginkan adanya gejolak yang lebih luas. Maka dari itu kami sudah menyampaikan surat kepada Kapolres Lamongan, untuk antisipasi apabila jadi demo di kejaksaan besok," kata Andrianto, Senin (5/12/2022).

Senada dengan Andrianto, Ketua LSM. Trinusa, Ali Shodikin, juga menjelaskan jika bentuk penolakan itu sebagai bentuk menjaga kondusifitas wilayah tanpa ada ikut campur tangan mengatasnamakan suku atau ras.

"Tujuan kita adalah bagaimana Lamongan ini kondusif. Kita menolak aksi yang dilakukan saudara kita dari daerah lain yang akan lakukan aksi di wilayah Lamongan. Agar nanti tidak terjadi gab-gab dengan suku lain antar kesukuan. Karena Lamongan ini damai," ujarnya.

Seperti diketahui, rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan mengatasnamakan suku tertentu yang rencananya akan digelar di depan kantor Kejaksaan Negeri Lamongan pada 9 Desember 2022. Aksi itu terkait tuntutan kasus dugaan korupsi proyek PJU-TS yang saat ini ditangani oleh lembaga penegakan hukum tersebut.

Rencana itu mendapat penolakan dari sejumlah ormas dan LSM di Lamongan, yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Lamongan Menolak. Pasalnya nama lembaga yang digunakan aksi 9 Desember tersebut mengatasnamakan suku,  sementara unjuk rasa dilakukan di wilayah Kabupaten Lamongan. (bis)