JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto terus melakukan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pembangunan ini dilakukan sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto yang menargetkan satu kecamatan satu RTH.
Kali ini Pemkab Mojokerto mulai geber proyek pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) berkonsep Majapahitan di lapangan Sooko, tepatnya sebelah utara SMUN 1 Sooko.
Paket proyek dibiayai APBD 2023 sebesar Rp 2,3 miliar ini dimenangkan CV Bumi Lasinrang atau turun dari 15 persen nilai HPS sebesar Rp 2,8 miliar. Proyek ditargetkan selesai selama 60 hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Zaqqi mengatakan, pembangunan RTH yang berlokasi di sebelah utara SMA 1 Sooko sekarang sudah mulai dikerjakan.
’’Proses lelang pengerjaan RTH berjalan lancar, dimenangkan oleh CV Bumi Lasinrang dengan penawaran Rp 2,3 M turun 15 persen dari nilai HPS sebesar Rp 2,8 miliar,” ungkap Zaqqi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/11/2023) sore.
Zaqqi panggilan akrab Kadis LH optimistis proyek ini bisa rampung tepat waktu dengan pengerjaan 60 hari kalender. “Pemenang sudah teken kontrak, masa pengerjaan dimulai 23 Oktober 2023 dengan masa kerja 60 hari. Mereka bekerja bakal memaksimalkan waktu yang ada,’’ jelasnya.
Lanjut dikatakan Zaqqi, pembangunan RTH ini menonjolkan corak majapahitan, di dalamnya ada gapura, petirtaan, gazebo, sebelah timur ada tempat komunitas olahraga panahan dan di ujung barat itu juga sudah didatangkan kanstin untuk jogging track-nya. “Selain fasilitas bagi semua kalangan, RTH ini dilengkapi tempat permainan anak, lampu taman dan disediakan alat alat olahraga ringan dan ada ruang istirahat “ urainya.
Pejabat yang rangkap jabatan Plt. Asisten (II) Perekonomian dan Pembangunan ini, sudah pikirkan konsep agar dalam RTH, air cepat meresap serta sampah tidak menumpuk, karena banyaknya pengunjung, otomatis menimbulkan sampah dari makanan dan minuman. “Dalam kawasan RTH akan disiapkan tempat tempat sampah, dan koordinasi dengan pihak pihak terkait supaya kawasan RTH tetap asri, bersih tidak ada limbah atau sampah yang tak tertangani,” terang Zaqqi.
Pada kesempatan itu, Zaqqi berencana kedepan gimana caranya keberadaan RTH ini tetap terawat dan terjaga keamanan sarpras. ”Kedepannya nanti kita lihat regulasi kalau memungkinkan bekerjasama dengan pihak ketiga, untuk melakukan perawatan, keamanan kawasan bahkan keamanan kendaraan pengunjung RTH,” pungkas Zaqqi. (din)