JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Sedikitnya 2294 sertifikat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan oleh Pemerintah Desa Pungging , Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto kepada masyarakat penerima manfaat dari program PTSL  di pendopo kantor  Desa Pungging, Kamis (23/11/2023).

Dalam kesempatan ini, Nurkholis Majid Ketua Panitia Program PTSL menyampaikan, dirinya juga berterima kasih kepada para pihak yang telah berjasa atas kelancaran program PTSL di Desa Pungging yakni, BPN Kab. Mojokerto, Camat Pungging,  Kejaksaan dan Kepolisian.

"Hari ini  ada 2294 sertifikat program PTSL yang dibagikan ke masyarakat, itu meliputi tanah plus bangunan, tanah perkarangan dan  perumahan. “ Ungkap Majid Panggilan akrab panitia PTSL.

Lanjut dikatakan Majid, pelaksanaan Program PTSL di Desa Pungging tidak ada kendala, soalnya  panitia tidak mau terbebani permasalahan, sengketa keluarga. “ yang pasti, persoalan terakait AJB, Wakaf, Hibah atau waris, harus diselesaikan dulu di pihak pemohon, kalau sudah clear baru diajukan dan diproses oleh panitia, “ imbuhnya

Majid yang juga profesi ekspedisi ( jasa pengiriman) ini mengungkapkan, panitia  dalam bekerja mengurusi program PTSL ini memakan waktu 7 bulan. Dan program PTSL 2023 Desa Pungging merupakan quota tambahan paling banyak.  Disinggung masalah tarif per pemohon PTSL, Ia enggan menjawab, mengarahkan awak media untuk tanya langsung ke masyarakat selaku pemohon.

”Biaya sertifikat Program PTSL, bisa ditanyakan langsung ke masyarakat,  karena sudah kesepakatan masing – masing. Selaku panitia hanya menjalankan apa yang menjadi keinginan masyarakat sebagai pemohon,” pungkasnya.

Sementara itu Kades Pungging Kecamatan Pungging Mojokerto, Paiman Amd, mengatakan bersyukur   kegiatan PTSL tahun 2023 berjalan dengan lancar dan baik. Dan siap  mengajukan bila tahun depan ada program   PTSL lagi.

“Kalau memang ada program di tahun depan Desa Pungging akan mengajukan kembali program seperti PTSL,” kata Kades Paiman. (din)