JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Bupati Mojokerto, Pungkasiadi melaunching Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi keluarga terdampak Covid-19 yang bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2020 di Pendopo Kecamatan Jatirejo, Jumat (12/6/2020).
Adapun besaran BST per keluarga per bulan senilai Rp 600 ribu, akan diberikan selama tiga bulan yakni Juni, Juli dan Agustus tahun 2020 secara tunai kepada para penerima.
Bupati Pungkasiadi dalam sambutannya, mengingatkan pihak terkait untuk berhati-hati melakukan pendataan, agar penyaluran berlangsung lancar dan maksimal.
“ Penyaluran BST berbasis dari usulan desa yang dikoordinir oleh pihak kecamatan, dan sudah di cleansing Dinas Sosial. Sehingga diperoleh data penerima BST sebanyak 16.455 KK se-Kabupaten Mojokerto. Jangan sampai ada data ganda. Kita harus kerjakan dengan seksama agar tidak salah,” katanya.
Sementara itu, Aminsun Camat Jatirejo Kabupaten Mojokerto mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto khsususnya Bupati Pungkasiadi, atas kehadirannya menyerahkan bantuan BST APBD secara langsung pada masyarakat Jatirejo.
“ Matur suwun Pak Bupati Pungkasiadi sudah menyerahkan BST APBD di wilayah kami, " ucapnya.
Dapat laporanya, Camat Jatirejo mengatakan bahwa data kemiskinan di wilayahnya ada 6.274 KK. Sedangkan bantuan hari ini ada 1.982 KK, PKH dan BSNT 3.877, BLT Kemensos PT. Pos 1.672 KK, BSP Perluasan Covid 472 KK, BLT DD 1.843 KK, serta pengajuan BLT Covid dari provinsi masih dalam proses sebanyak 1.412 KK.
" Covid-19 telah membuat ekonomi masyarakat lesu. Mohon kerjasama saudara kepala desa agar dapat mengatasi ini. Kampung Tangguh Covid-19 kita juga akan terus berinovasi,” kata Camat Jatirejo.
Perlu diketahui , Pemerintah Kabupaten Mojokerto masih menunggu instruksi pusat terkait penerapan tatanan hidup baru atau new normal. Masalah Covid-19 belum dapat dipastikan kapan selesainya, sehingga pusat dan daerah harus paralel bangkit bersama menciptakan iklim kondusif. (din).