JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Diduga Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Lamongan terjadi kecurangan hingga tindakan intimidasi terhadap KPM. Kini mulai menjadi perhatian pihak Polres Lamongan.

Menurut Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan lebih mendalam agar tidak menimbulkan keresahan yang berlarut-larut di kalangan masyarakat.

“Saya sudah perintahkan kepada Kasat Reskrim untuk menyelidiki persoalan ini,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko, Senin (07/03/2022).

Dijelaskan AKBP Miko, bahwa perintah tersebut dimaksudkan demi kebaikan mendatang, agar persoalan serupa mengenai penyaluran BPNT ini tak lagi terulang dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Biar nantinya penyaluran BPNT ini tepat sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga ke depan akan lebih baik lagi,” paparnya.

Kendati demikian, terkait proses penyelidikan ini, AKBP Miko menjelaskan, jika pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait sejauh mana desa yang menjadi sasaran proses penyelidikan yang dilakukan anggotanya.

“Belum ada laporannya desa mana saja. Yang jelas, saya sudah memerintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Bagaimana praktik pembagiannya, apakah sudah benar atau belum. Itu yang perlu diselidiki,” jelasnya.

Untuk itu, AKBP Miko mengimbau kepada semua pihak untuk bersabar terlebih dahulu sembari menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Lamongan.

Sebagaimana informasi beredar, penyaluran BPNT kepada KPM ini diduga ada unsur kecurangan. Selain itu, para KPM dipaksa untuk menyerahkan uang tunai yang diterimanya dan diganti kupon untuk dibelikan sembako di lokasi agen yang telah ditentukan.

Tak cukup itu, perangkat desa juga diduga ikut kongkalikong menjadi agen. Lalu, jika para KPM tidak mau membelanjakan uangnya di lokasi yang ditentukan, maka mereka juga diduga diancam akan dicoret dari daftar penerima ke depannya. (bis)