JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pangan dan Pertanian, sediakan lapak penjualan hewan kurban resmi di 18 Kecamatan. Hal ini untuk mengantisipasi maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan Kurban khususnya Sapi. Kamis (7/7/2022).

Selain itu lapak-lapak tersebut juga selalu dipantau oleh Dinas Pangan dan Pertanian, agar tempat maupun hewan yang dijual dalam keadaan bersih dan hewan pun selalu sehat.

Hal tersebut telah ditunjukkan Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi bersama Forkopimda Sidoarjo saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di wilayah Kecamatan Waru pada Rabu 6 Juli 2022 kemarin.

Pihaknya ingin memastikan langsung kondisi kesehatan hewan kurban yang dijual di lapak lahan Perumahan Pondok Candra, Desa Tambak Sumur Kecamatan Waru tersebut.

"Sidak kali ini dengan didampingi Forkopimda lain adalah untuk mengecek langsung kondisi hewan kurban sapi maupun kambing dalam kondis seperti apa. Alhamdulillah, semua dalam kondisi baik dan sehat", terang Wabup Subandi kepada awak media.

Menurutnya, penyediaan lapak resmi ini untuk mengantisipasi hewan kurban yang dijual para pedagang dalam kondisi sehat dan tidak terjadi adanya PMK.

"Tiap Kecamatan ada lapak resmi dan pengawasannya dilakukan oleh masing-masing Camat", cetusnya.

Masih kata Wabup, masyarakat Sidoarjo sudah tidak perlu khawatir akan kesehatan hewan kurban yang dijual di lapak resmi tersebut. Pasalnya, tim pengawasan kesehatan Kabupaten Sidoarjo akan turun tangan langsung ketika ditemukan gejala PMK pada hewan tersebut dan langsung melakukan pengobatan.

"Bila pedagang hewan kurban di lapak resmi ini tidak ada surat kesehatan hewan, ya tidak diperbolehkan. Pasalnya kita jaga betul wabah PMK ini, agar tidak terjadi di Sidoarjo," jelasnya.

Sementara diwaktu sama, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan penyekatan pengiriman hewan kurban dari daerah lain.

"Tujuannya untuk memantau kesehatan hewan kurban yang akan dijual di Sidoarjo. Kami tidak melarang pengiriman hewan kurban dari daerah lain, asalkan hewan kurban tersebut sehat", ungkap Kapolresta.

Selain itu, nantinya pedagang hewan kurban tersebut akan diarahkan untuk menjual di lapak yang sudah disediakan dan ditunjuk oleh Pemkab Sidoarjo.

"Penyekatan masih berlangsung dititik-titik pos tertentu, disitu akan ditanyakan hewan tersebut akan dijual kemana dan kita arahkan ke lapak resmi di tiap Kecamatan", pungkasnya. (zal)