JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lamongan menggelar kegiatan pembentukan dan pembinaan forum anak di wilayahnya, mulai tingkat Kecamatan hingga Desa.
Acara yang digelar secara berturut-turut mulai hari Senin, Selasa dan Rabu yaitu pada tanggal 27, 28 dan 29 pada bulan Juni 2022 lalu diikuti perwakilan masing-masing Desa yang ada di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Deket, Kecamatan Sarirejo dan Kecamatan Tikung berlangsung di kantor Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan Etik Sulistyani, S.Sos., M.Si menyampaikan, anak merupakan harapan bangsa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa ini, baik buruknya kelanjutan bangsa akan tergantung pada anak-anak saat ini.
"Dengan terbentuknya Forum Anak Daerah diharapkan menjadi wadah bagi anak-anak belajar berorganisasi, sehingga dapat diterapkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara," kata Etik Sulistyani, Selasa (12/7/2022).
Etik Sulistyani mengatakan, pembentukan Forum anak diperuntukkan untuk anak-anak yang berusia kurang dari 18 tahun baik itu berada di Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan juga tingkat Desa.
"Tujuan dari Kegiatan ini adalah membentuk dan membina Forum Anak di tingkat Desa dan Kecamatan yang memerlukan regenerasi tiap 2 tahun sekali juga membentuk wadah anak-anak di tingkat desa dan kecamatan untuk aktif dalam memberikan kontribusi demi pembangunan desa dan kecamatannya secara merata, serta dapat berperan menjadi 2P (Pelopor dan Pelapor) di tingkat kecamatan dan Desa," ungkapnya.
Kegiatan ini mengundang narasumber yang kompeten dalam mendampingi kegiatan pembentukan forum anak, yakni Anis Su’adah, S.Ag. sebagai Direktur Aliansi Perempuan Lamongan.
Dalam kesempatan tersebut, Anis Su’adah memberikan materi terkait dasar hukum pembentukan Forum Anak.
"Keanggotaan yang bisa di masukkan forum anak juga beberapa contoh kegiatan yang sudah dilakukan forum anak juga bersama APEL dalam pembangunan Kabupaten Lamongan," ungkap Anis Su’adah.
Untuk membuat peserta lebih mengenal Dinas PPPA, narasumber mengajak para peserta untuk menyanyikan jingle Three Ends yang di dalamnya terdapat pesan akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia, dan akhiri kesenjangan ekonomi.
Di akhir, acara juga ditutup dengan mempraktikkan Tepuk Hak Dasar Anak. “prok prok prok, hak hidup, prok prok prok, tumbuh kembang, prok prok prok, perlindungan, prok prok prok, partisipasi!” Sorak seluruh peserta yang dipimpin oleh Anis Su’adah, S.Ag.
Kegiatan pembentukan dan pembinaan forum anak Kecamatan dan Desa menghadirkan 3 wakil anak anak dan 1 perangkat Desa. Dari Kecamatan Deket mengirimkan wakil dari Desa Rejotengah, Desa Sidobinangun, Desa Deket Wetan, Desa Babat Agung, Desa Deket Kulon dan Desa Sidomulyo.
Kecamatan Sarirejo mengirimkan wakil dari desa Sarirejo, Desa Gempoltukmloko, Desa Tambakmenjangan, Desa Kedungkumpul, Desa Dermolemahbang dan Desa Sumberjo.
Sedangkan Kecamatan Tikung mengirimkan wakil dari Desa Dukuhagung, Desa Bangkalanpule, Desa Jotosanur, Desa Guminingrejo, Desa Pengumbulanadi dan Desa Wonokromo. (bis)