JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Kepedulian Polri terhadap masyarakat miskin di Lamongan tidak hanya jargon semata, hal tersebut tercermin dalam giat Bakti Sosial (Baksos) bedah rumah yang tak layak huni, di Desa Kadungrembug Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan. Jumat (16/9/2022).

Selain dihadiri Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, SIK., M.Si. beserta Ibu Ketua Bhayangkari cabang Lamongan Ny. Lita Yakhob Silvana, juga dihadiri para Pejabat Utama Polres Lamongan.

Giat Baksos tersebut, merupakan salah satu agenda Satlantas Polres Lamongan dalam rangka Hari Lalulintas Bhayangkara ke-67 Tahun 2022. Melalui program Komunikasi Anda bersama Polisi (KANDANI) Kapolres membedah rumah Mbok Inah yang sudah tidak layak huni.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial serta kehadiran Polres Lamongan ditengah masyarakat yang diharapkan dapat meringankan beban hidup warga kurang mampu. Alhamdulillah kita bisa mewujudkan bantuan rumah untuk Mbok Inah.” ujar Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha.

Program KANDANI merupakan program yang digagas Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta. Program ini menjadi atensi utama Kapolres Lamongan untuk dilaksanakan langsung oleh seluruh Pejabat Utama Polres Lamongan, Kapolsek dan seluruh Bhabinkamtibmas.

"Saya perintahkan seluruh jajaran Polres Lamongan melaksanakan program KANDANI untuk mendengarkan keluh kesah warga Lamongan serta jangan sampai ada sumbatan komunikasi antara warga Lamongan dengan polisi," ungkap Yakhob.

Nenek Tasminah (80) selama ini hidup sebatang kara di rumah reyot dengan ukuran 3,5 x 3 meter dari bambu di Desa Kadungrembug Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan. Saat musim hujan, nenek yang akrab disapa Mbok Inah ini tidak bisa tidak tidur lantaran air hujan masuk ke dalam akibat atap gentengnya banyak yang bocor.

Bahkan air juga masuk dari arah kanan kiri dan belakang menggenangi lantai, sebab rumah Mbah Inah lebih rendah dari jalan desa tetangga di sekitarnya. Kini nenek yang tidak lagi mampu melihat ini bisa menikmati rumah baru yang layak. Dinding tembok, kusen pintu dan jendela terbuat dari aluminium dengan lantai keramik.

Meski tak bisa melihat indahnya rumah bantuan Polres Lamongan, raut kegembiraan terpancar di wajah Inah setelah puluhan tahun menerima kenyataan menghuni rumah yang terbuat dari bambu dan dinding dari anyaman bambu.

Tidak hanya mendapati kondisi Mbok Inah yang sakit-sakitan dengan pendengarannya berkurang dan matanya tidak bisa lagi melihat, juga rumahnya sangat lapuk dan reyot. Sat Lantas Polres Lamongan langsung mengeksekusi untuk membangunnya. Dan tepat di hari Jumat (16/9/2022), atau tepatnya sebulan kurang 3 hari, rumah impian Mbok Inah bisa diwujudkan.

"Hari ini kita serahkan, dan bagi anggota yang turut berbagi membantu pembangunan rumah ini akan menjadi amalan yang diridloiNya," ungkapnya.

Kapolres yang didampingi Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno, S.H.,S.I.K.,M.H tak bisa menutupi keharuannya saat bersama beberapa anggota melihat kondisi Inah dan dilanjutkan menyerahkan rumah juga sembako. (bis)