JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Proyek pembangunan jembatan penghubung dua desa antara Desa Kraton dengan Desa Kemangsen Kecamatan Krian tersebut di sidak oleh Wakil Bupati Sidoarjo Subandi bersama stakeholder terkait, Kamis (22/9/2022).

Inspeksi Mendadak (Sidak) tersebut dilakukan karena adanya laporan dari warga masyarakat yang merasa progres pembangunannya terkesan lambat.

Tampak hadir juga saat sidak bersama Wabup yakni anggota Komisi C DPRD Sidoarjo Mohammad Nizar, Camat Krian Fauzi, serta Kepala Desa Kraton Mashudi yang didampingi beberapa Lembaga Kemasyarakatan Desa Kraton.

Ia menyayangkan, ketika dilokasi proyek pihaknya melihat pembangunannya dirasa bermasalah. "Terlihat sekitar 22 persen dari target 37 persen di Minggu ke 17 pembangunannya ini," tutur Wabup Subandi.

"Sudah berjalan 4 bulan, tapi pengerjaannya masih 20 persen. Padahal waktu pengerjaan tinggal 3 bulan," tambahnya.

Sementara pembangunan dengan pagu anggaran sekitar Rp 2,2 milyar tersebut yang dikerjakan CV Karya Deka, Subandi memperkirakan tidak akan sesuai target pengerjaan.

Menurutnya, pengerjaannya ini harus dikebut, tapi tetap kualitas pembangunannya diperhatikan dan jangan asal-asalan.

Agar pembangunan cepat selesai dan sesuai proges, Subandi meminta Camat maupun Dinas terkait dan Kades setempat bersama Lembaganya ikut memantau jalannya pembangunan tersebut.

“Beberapa catatan nanti akan diberikan terhadap Dinas terkait, yakni pengawasan dan percepatan pembangunan yang sesuai standarisasi yang harus ditingkatkan, mengingat jembatan ini adalah kebutuhan masyarakat," terang pria yang saat ini menjabat Ketua DPC PKB Sidoarjo tersebut.

Lebih lanjut Subandi mengatakan, kepada pelaksana proyek agar mengejar dan memanfaatkan waktu yang tersisa. Pembangunan jembatan ini dapat rampung sesuai target, mengingat potensi perekonomian Kecamatan Krian dan sekitar lancar melalui akses jembatan penghubung antar desa ini.

“Kalau memang perlu, tambah tenaga kerja lagi, karena saya minta proyek jembatan ini jangan sampai gagal,” tegasnya.

Diwaktu sama, Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo Mohammad Nizar mengatakan pihaknya akan usulkan ke eksekutif agar tahun depan pelaksana proyek tidak boleh ikut lelang pengerjaan proyek di Pemkab Sidoarjo.

"Melihat progres dilokasi pembangunan yang tidak sesuai target ini, kami pesimis tidak terselesaikan hingga akhir kontrak. Tahun depan agar pelaksana pemenang ini tidak boleh ikut lelang pembangunan di Pemkab Sidoarjo," terang Nizar. (zal)