JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO – Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Jalasutra kecewa terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Pasalnya, Pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan pelanggaran Kepala Desa Sambiroto (FRD) yang dilayangkan ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto beberapa bulan lalu belum menunjukkan hasil penanganan signifikan.