JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Ketua Badan Pengurus Cabang Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Lamongan Nihrul Bahi Al Khaidar secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Setiap gerak langkah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus selalu bersandarkan pada rujukan hukum dengan menegakan prinsip-prinsip negara hukum.