JATIMPOS.CO/KABUPATEN BLITAR - Mutasi di lingkungan instansi pemerintah adalah hal biasa. Namun mutasi besar-besaran di lingkungan Pemkab Blitar, di Pendopo Sasana Adhi Praja, Senin (2/1/2023) membuat kecewa Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso.
Kebijakan Bupati Blitar Rini Syarifah yang melakukan mutasi sebanyak 640 orang ASN (aparatur sipil negara) dinilai sarat dengan aroma politik, sehingga menimbulkan ketersinggungan terhadap sejumlah pegawai.
Diantara yang dimutasi itu memang terdapat nama ajudan istri Wakil Bupati Blitar bernama Riana. Karena keputusan itu, Rahmat Santoso sampai mengancam mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati jika ajudan sang istri tak dikembalikan pada posisinya.
“Kalau sampai nggak balik hari ini aku mundur, saya akan langsung mengundurkan diri," tegas suami dari Venina Santoso ini.
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengaku dirinya selama ini tidak pernah ikut campur soal kebijakan lain-lain, tapi keputusan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kali ini sudah di luar batas.
“Saya ini wakil bupati, masak saya kalah sama Fikri dan Riyan,” ucap Rahmat.
Menurutnya, Riana selama bekerja sebagai ajudan istrinya Venina Santoso, dinilai sudah sangat baik, sehingga alasan mutasi tak relevan.
“Saya tidak tahu tiba-tiba ajudan istri saya dipindah/mutasi dan tidak pernah ada pembicaraan sebelumnya,” ungkap Rahmat.
Menanggapi persoalan itu, Bupati Blitar Rini Syarifah mengaku jika mutasi tersebut dilakukan sudah melalui prosedur. Ia menilai jika mutasi di lingkungan Pemkab Blitar merupakan hal biasa. (met)