JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
Hadi Tjahjanto menyerahkan 17 sertipikat hasil program redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan (SK Biru) di Desa Wonorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Rabu (31/01/2024).

"Masyarakat di lokasi ini telah menempati tanahnya rata-rata hampir 40 tahun, bahkan ada yang sudah turun temurun generasi ketiga," ungkap Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

Menurutnya, redistribusi tanah dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mengakselerasi Program Strategis Nasional Reforma Agraria.

"Kami harapkan dengan menerima sertipikat ini juga bisa meningkatkan perekonomian bagi masyarakat Desa Wonorejo," harapnya.

Hadi Tjahjanto berharap tahun ini Kabupaten Madiun menjadi Kabupaten Lengkap. Karena sudah di angka 80 persen lebih. Jika sudah menjadi Kabupaten Lengkap dan seluruh tanah terdaftar jika ada investor datang untuk menanamkan investasinya maka sudah diberikan kepastian hukum atas tanahnya.

Usai menyerahkan 17 sertipikat di Desa Wonorejo, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto kemudian menuju ke Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun untuk menyerahkan 1.094 Sertipikat Aset Pemkab Madiun terdiri dari 573 bidang dalam bentuk elektronik dan 521 bidang dalam bentuk analog.

Selain itu, juga diserahkan 63 sertipikat aset Barang Milik Negara (BMN) terdiri dari 23 bidang berbentuk elektronik dan 40 bidang berbentuk analog.

"Sertipikat tanah elektronik ini merupakan bentuk dari transformasi digital serta komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menerapkan konsep Digital Melayani (DILAN)," jelas Hadi Tjahjanto.

Penerapannya dilakukan secara bertahap, mulai dari sertipikasi aset BMN/BMD, Badan Hukum dan BUMN, rumah ibadah dan tanah-tanah masyarakat pada Kantor Pertanahan yang telah siap menerapkan sertipikat tanah elektronik.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan sertipikat tanah wakaf bagi Perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) sebanyak 14 bidang dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebanyak 3 bidang serta 2 bidang sertipikat rumah ibadah bagi Keuskupan Surabaya Gereja Santo Cornelius Kota Madiun.

"Kementerian ATR/BPN mengakselerasi sertipikasi tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah dengan tujuan seluruh umat beragama dapat beribadah dengan aman. Sertipikasi ini dilakukan bagi seluruh rumah-rumah ibadah tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi," jelasnya.

Pada momen yang bersamaan, juga dilakukan penandatanganan tujuh prasasti gedung baru dan gedung arsip di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

Di antaranya, Gedung Baru Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bangkalan, dan Kabupaten Probolinggo serta Renovasi Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan.

Dalam kunjungan kerja di Jawa Timur ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Dirjen Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan
Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati, para Staf Khusus dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar beserta Kepala Kantor Pertanahan setempat serta sejumlah kepala daerah beserta jajaran Forkopimda setempat. (jum).