JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun menggelar peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Rabu (21/2/2024).
Dalam peringatan HPSN dengan tema "Atasi Sampah Plastik Dengan Cara Produktif" tersebut juga dilakukan penandatangan komitmen bersama peduli pengurangan penggunaan plastik yang diawali oleh Pj Sekda Kabupaten Madiun Sodik Hery Purnomo dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun Muhammad Zahrowi, kemudian diikuti oleh seluruh undangan yang hadir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun Muhammad Zahrowi mengungkapkan, peringatan HPSN ini dilaksanakan setiap tanggal 21 Februari dalam rangka menolak lupa peristiwa longsornya tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada tanggal 21 Februari 2005.
Dampak kejadian tersebut menimbulkan sejumlah korban jiwa yang kebanyakan bekerja sebagai pemulung dan kerusakan pemukiman sekitar termasuk infrastruktur lainnya.
"Dari peristiwa tersebut menjadikan sebuah pelajaran untuk kita lebih bisa tergerak dalam mengelola sampah menjadi lebih baik dan benar melibatkan semua stakeholder," kata Muhammad Zahrowi.
Lebih lanjut, Muhammad Zahrowi mengungkapkan, kegiatan ini sebagai momentum bersama untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia dan sebagai manifestasi prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan yang memadu serasikan antara ekonomi, sosial dan lingkungan hidup sehingga dapat mengatasi polusi plastik dengan cara produktif.
Dia juga mengungkapkan, maksud dan tujuan peringatan HPSN 2024 ini di antaranya pertama, dalam rangka memperkuat komitmen dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam mengatasi polusi sampah khususnya sampah plastik. Kedua, memperkuat partisipasi dan kesadaran publik dalam upaya pengelolaan sampah dari hulu atau sumbernya untuk mengurangi sampah yang diolah di tempat pemrosesan akhir atau TPA melalui gerakan memilah dan mengolah sampah di sumbernya atau di hulunya.
"Ketiga, untuk memperkuat komitmen dan peran aktif produsen dan pelaku usaha lainnya dalam implementasi sirkular ekonomi dan bisnis hijau dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi dan membangun rantai nilai pengelolaan sampah di seluruh sektor," pungkasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Madiun Sodik Hery Purnomo mengatakan, di Kabupaten Madiun dalam satu harinya sampah bisa mencapai 10 hingga 40 ton. Jika hal ini dibiarkan lama - lama bisa menjadi sebuah tumpukan permasalahan, maka harus diselesaikan. Cara penyelasianya, menurutnya ada dua cara. Yaitu, pertama dengan cara dibakar atau dihanguskan dan kedua dengan cara diolah.
"Dua cara inilah yang harus kita lakukan. Makanya tahun ini kita mengadakan incenerator terkait yang ada di TPA, harapan kita apa yang ada di TPA nanti bisa kita selesaikan. Tapi nanti kedepan kita berharap permasalahan sampah ini bisa berhenti di TPS - TPS," jelasnya.
Menurutnya, penggunaan incenerator atau alat mengolah sampah dengan kapasitas cukup besar dalam satu jamnya bisa menyelesaikan sekitar 1 ton sampah ini baru dioperasionalkan tahun 2024.
"Selain itu kita juga membangun kesadaran mulai tingkat desa, kita sudah ada Perda terkait pengelolaan sampah terkait peran desa apa, kemudian peran Pemda apa," ucapnya.
Lebih lanjut dia katakan, karena setiap hari masyarakat bergelut dengan sampah, maka harus ada persiapan terkait dengan penyelesaian dari hulu hingga hilirnya. Yaitu, mulai dari rumah tangga sampai ke tingkat TPA juga harus dipikirkan.
"Jadi jangan berhenti di TPA saja. Nanti di TPA bagaimana kita olah untuk menjadi sebuah barang - barang yang lebih produktif lagi. Dan kita juga harus mengajari adik adik kita, anak - anak didik kita terkait dengan sampah mulai dari pengelolaannya, mulai dari pemilahannya harus kita ajari bersama," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 di Kabupaten Madiun berbagai kegiatan telah dilaksanakan. Di antaranya, kerja bakti di Ruang Terbuka Hijau (RTH), Taman Caruban dan Alun - alun Reksogati Caruban bersama paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL). Kemudian, kegiatan resik - resik bareng Pj Bupati Madiun bersama jajaran OPD dan masyarakat di wilayah Kota Caruban.
Selain itu juga ada kegiatan berupa pembuatan video konten kreatif proses produksi kerajinan berbahan daur ulang sampah plastik dan video giat peduli lingkungan yang dilakukan oleh semua komunitas bank sampah dan semua tingkatan satuan pendidikan se Kabupaten Madiun.
Hal ini dilakukan sebagai bukti dan wujud kepedulian terhadap keberadaan sampah sekaligus bukti pengurangan sampah plastik melalui program daur ulang sampah yang memiliki daya ekonomi tinggi. (Adv/jum).