JATIMPOS.CO/TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Selasa (27/5/2025), Pemkab Trenggalek berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan dilakukan secara serentak kepada 14 kabupaten/kota se-Jawa Timur dan diterima langsung oleh Bupati Trenggalek dan Ketua DPRD Trenggalek.
Plh. Kepala BPK Perwakilan Jatim, Ayub Amali, menyampaikan bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan terhadap pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintah.
"Karena Opini Wajar Tanpa Pengecualian itu merupakan wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat di daerah masing-masing," ujarnya.
"Sebenarnya Opini WTP itu suatu keadaan yang normal bagi pengelolaan laporan keuangan, jadi semoga tetap dijaga," sambung Ayub Amali.
Meski disertai beberapa catatan perbaikan administratif, BPK tetap mengapresiasi keberhasilan sejumlah daerah, termasuk Trenggalek, dalam mempertahankan opini ini secara konsisten dari tahun ke tahun. (Ard)