JATIMPOS.CO/TUBAN – Sebanyak 35 unit kendaraan roda dua diamankan ke Polres Tuban. Motor ini disinyalir akan dipakai balap liar oleh sekelompok pemuda di Jalan Raya Soekarno-Hatta Tuban, Minggu (15/6/2025) dini hari.
“Aksi berbahaya yang mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lainnya itu berhasil dihentikan oleh anggota Satlantas bersama Unit Jatanras Polres Tuban,” terang Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, melalui Kasi Humas AKP J Mintoro.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tuban dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tuban.
Aksi balap liar oleh sekelompok pemuda di jalan raya membahayakan keselamatan sendiri maupun pengendara lain. Selain itu menimbulkan gangguan dan keresahan masyarakat di kawasan tersebut.
"Penertiban balap liar ini sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat dan demi keselamatan bersama di jalan raya," ujar Mintoro.
Untuk mengantisipasinya akan terus meningkatkan kegiatan patroli di lokasi yang sering dijadikan arena balap liar.
Ia menambahkan, bagi pemilik kendaraan yang hendak mengambil motor diwajibkan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan motor telah dilengkapi sesuai dengan standar pabrik.
Polres Tuban juga mengimbau masyarakat khususnya kalangan remaja untuk tidak melakukan kegiatan balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Orang tua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anaknya. (min)