JATIMPOS.CO/MADIUN — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 (Daop 7) Madiun menggelar seminar bertajuk “Legalitas Kuat dan Pengelolaan Aset PT KAI yang Hebat” pada Kamis (24/7/2025), sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga dan mengelola aset negara secara profesional, transparan, dan produktif.

Kegiatan yang berlangsung d Mercure Madiun ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan terkait sejarah, legalitas, tata kelola, dan optimalisasi pemanfaatan aset milik PT KAI, khususnya di wilayah kerja Daop 7 Madiun.

“PT KAI memiliki aset berupa lahan dan bangunan, baik di area stasiun maupun di luar stasiun, termasuk Rumah Perusahaan, yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan komersial dengan tetap menjunjung tata kelola yang baik,” ujar Suharjono, Vice President Daop 7 Madiun.

Menurut Suharjono, aset-aset tersebut tersebar di sejumlah daerah strategis di wilayah Daop 7, antara lain Kabupaten Nganjuk, Kabupaten dan Kota Madiun, Ponorogo, Kediri, Tulungagung, Blitar, hingga Jombang. Aset itu dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai ruang usaha, periklanan, hingga properti seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, restoran, dan hotel.

Dalam seminar ini, PT KAI turut menghadirkan dua akademisi, yakni Dr. Harto Juwono, M.Hum., dari Universitas Sebelas Maret yang juga dikenal sebagai sejarawan aset perkeretaapian, dan Dr. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn., dari Universitas Brawijaya yang membahas aspek hukum dan pengelolaan aset negara.

“Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan pemahaman dan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah, akademisi, penegak hukum, dan mitra usaha, dalam menjaga aset negara dan menjawab tantangan pengelolaannya,” kata Suharjono.

Ia menambahkan bahwa kompleksitas legalitas aset KAI, sebagai bagian dari warisan sejarah panjang perkeretaapian nasional, membutuhkan penanganan yang cermat dan kolaboratif agar optimalisasi pemanfaatan dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian dan perlindungan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang telah berbagi pengetahuan. Semoga diskusi ini membuka perspektif baru dan menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat peran aset PT KAI sebagai kekayaan negara yang harus dijaga serta dikembangkan bersama mitra bisnis dan investor,” tutup Suharjono. (jum).