JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN – Pemerintah Kabupaten Madiun resmi menunjuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Sigit Budiarto, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda). Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sekda sambil menunggu proses pengadaan pejabat definitif.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan keputusan ini usai rakor di Ruang Eka Kapti Pusat Pemerintahan Caruban, Senin (1/12/2025).
“Kebetulan posisi Sekda kami sedang kosong. Supaya ada keberlanjutan, harus ada pejabat yang menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda sambil menunggu proses pengadaan Sekda definitif. Alhamdulillah, tadi sudah kami tunjuk saudara Sigit Budiarto,” ujar Bupati.
Ia berharap tugas-tugas strategis yang selama ini diemban Sekda dapat tetap berjalan optimal. “Mudah-mudahan beliau bisa melanjutkan tugas dengan baik. Meskipun tinggal satu bulan menuju akhir tahun 2025, kami berharap semuanya berjalan lancar,” katanya.
Terkait masa penugasan, Bupati menyebutkan pelaksanaannya mengikuti ketentuan yang berlaku. “Kita ikuti mekanismenya. Paling tidak, setelah ini dalam waktu sekitar 60 hari prosesnya sudah harus mulai disiapkan,” ujarnya.
Sementara terkait pembentukan tim seleksi (pansel) pengisian Sekda definitif, Bupati memastikan proses segera dilakukan. “Insya Allah, tim pansel akan kami siapkan. Karena seleksi jabatan Sekda ini untuk Kabupaten, maka timnya nanti berasal dari Provinsi Jawa Timur. Kita hanya menyesuaikan supaya semuanya berjalan sesuai ketentuan,” imbuhnya.
Dengan penunjukan Plt Sekda tersebut, Pemerintah Kabupaten Madiun mulai menata proses pengisian jabatan strategis yang mengatur jalannya roda pemerintahan. Pemerintah berharap tahapan berjalan lancar hingga terpilih Sekda definitif. (jum).