JATIMPOS.CO/TRENGGALEK — Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Edy Soepriyanto mengingatkan admin pengelola pengaduan di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) agar cepat merespons aduan masyarakat.

Hal itu disampaikan saat membuka rapat monitoring dan evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR! dan PPID Tahun 2026 di Gedung Bhawarasa, Selasa (14/4/2026).

Ia menyebut layanan pengaduan saat ini dituntut responsif seiring perkembangan penyebaran informasi digital yang semakin masif di tengah masyarakat.

Menurutnya, dalam praktik pelayanan informasi, permasalahan kerap muncul akibat aduan masyarakat yang tidak ditanggapi dan tidak dikomunikasikan dengan baik.

Untuk itu, ia mengajak admin OPD aktif merespons aduan masyarakat secara cepat dan akurat, agar permasalahan dapat segera diurai dan dicarikan solusi.

"Ini adalah forum yang strategis. Monggo kita merespon semua itu dan mengikuti perkembangan jaman. Bagaimana respon kita terhadap pengaduan masyarakat itu bisa menjadi lebih baik. Ikuti semua perkembangan, tingkatkan ilmu pengetahuan, serta bagaimana kita bisa menjalin relasi yang baik dan produktif," ujar Edy. (Ard)