JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN — Pagi yang teduh di Pendopo Muda Graha, Rabu (29/4/2026), menjadi penanda babak baru birokrasi Kabupaten Madiun. Sigit Budiarto resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, mengakhiri perjalanan panjang yang berakar dari desa hingga ke posisi strategis pemerintahan daerah.
Pelantikan tersebut juga disertai pengambilan sumpah jabatan bagi Hermin Indah Palupi sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil, serta Rejeki Eni Damayanti sebagai Kepala Subbagian Keuangan di instansi yang sama.
Penetapan Sigit sebagai Sekda menjadi puncak proses yang dimulai sejak akhir 2025, setelah jabatan tersebut ditinggalkan pejabat sebelumnya yang memasuki masa purnatugas. Sigit sempat mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan kemudian Penjabat (Pj) Sekda, menjaga stabilitas birokrasi di masa transisi.
Melalui seleksi terbuka yang kompetitif, ia dinilai unggul dari sisi pengalaman, manajerial, dan kepemimpinan. Jabatan definitif ini pun resmi disandangnya setelah mengantongi persetujuan dari pemerintah pusat dan provinsi.
Lahir di Dusun Notopuro, Desa Duren, Kecamatan Pilangkenceng, Sigit tumbuh dalam lingkungan sederhana. Latar belakang itu membentuk karakter kerja keras dan kedekatan dengan realitas masyarakat, yang kemudian menjadi bekal penting dalam karier birokrasinya.
Alumni Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang tersebut telah menempati berbagai posisi strategis, mulai dari Sekretaris BKD, Kepala Bakesbangpol, hingga Kepala Dispendukcapil. Di posisi terakhir, ia dikenal mendorong percepatan layanan administrasi kependudukan yang lebih efektif dan mudah diakses masyarakat.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa pelantikan ini telah melalui tahapan sesuai regulasi, termasuk seleksi terbuka sebagaimana diatur dalam ketentuan manajemen ASN.
“Sekretaris Daerah memiliki peran vital sebagai motor koordinasi pemerintahan. Kami berharap mampu mendorong peningkatan pelayanan publik serta percepatan pencapaian program pembangunan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kini, tanggung jawab besar berada di pundak Sigit Budiarto. Di tengah tuntutan birokrasi yang semakin dinamis, ia diharapkan mampu menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus menghadirkan inovasi pelayanan publik.
Lebih dari sekadar pelantikan, kisah Sigit menjadi cermin bahwa dedikasi dan konsistensi dapat membawa seseorang melangkah jauh, dari desa kecil hingga pusat pengambilan keputusan daerah. (jum).
