JATIMPOS.CO/TUBAN – Komisi IV DPRD Tuban berkoordinasi tentang dana Bosda Madin dengan Dinas Pendidikan Jawa Timur. Hal ini lantaran di 2021 hanya bisa dicairkan sekali di awal tahun.

Ketua komisi Tri Astuti mengungkapkan kondisi ini berangkat dari keluhan pengurus Madrasah Diniyah (madin) atas ketidakjelasan pencairan anggaran tersebut. Kepada penerima, Tri Astuti berasalan adanya refocusing akibat pandemi sembari membangun komunikasi dengan pemerintah daerah maupun provinsi.

Srikandi Gerindra ini menyebutkan di 2021 pemerintah provinsi baru menurunkan sebulan, sehingga pemerintah daerah pun juga mencairkan sebulan.  Kaitannya adalah sesuai MoU Gubernur Jatim dengan Pemkab Tuban. 50%  provinsi dan 50%  dari kabupaten dengan  jumlah yang sama sekitar 2 miliar.

“Sesuai perhitungannya semestinya sudah cair 6 bulan,” kata Astuti usai kunjungan kerja di Dinas Pendidikan Jatim, Rabu (10/06).

Disebutkannya, kalau besaran rinci yang diterima perbulan untuk santi - ula mendapat 15.000, santri -wustho 25.000, ustadz  300.000.

Plt Sekdin Pendidikan Jatim Bunda Tatik mengatakan dalam waktu dekat anggaran tersebut akan dicairkan untuk 5 bulan. Dia menegaskan anggaran yang akrab disebut BOS Madin ini 99 % cair, hanya saja tinggal menunggu pengesahan P-APBD Provinsi Jatim.

“Tentunya kami melakukan pencairan atas dasar ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya Komisi IV dalam rapat kerja bersama Disdik Tuban disampaikan bahwa pihak dinas telah melakukan verifikasi datadan monitoring. Di antaranya nomor lembaga, izin lembaga, jumlah siswa dan guru.

Selama ini bantuan hibah merupakan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan bagi  siswa, santri atau ustadz. Tujuannya meringankan beban operasional di lembaga pendidikan tersebut. Terlebih juga membantu siswa yang mengalami kesulitan memperoleh layanan pendidikan. (min)