JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mendapat catatan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur melalui Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022. Catatan evaluasi dari Gubernur Jatim kepada Pemkab Pamekasan tersebut diantaranya tentang tidak tepatnya waktu penganggaran dan norma-norma penganggaran.

Namun, catatan evaluasi dari Gubernur Jatim tersebut dinilai masih tergolong dalam katagori normatif oleh Wakil DPRD Pamekasan, Khairul Umam.

Menurutnya, secara garis besar catat dari Gubernur Jatim kepada Pemkab Pamekasan itu masih normatif. Pasalnya, yang menjadi bahan evaluasi yaitu hal pertama mengenai ketepatan waktu.

"Jadi pekerjaan kita itu dinilai kurang efektif mengenai waktu. Bayangkan ya hari ini baru selesai menggelar rapat perubahan APBD. Rasional waktu pekerjaannya tinggal 2 bulan pekerjaan ukurannya bukan berapa banyak uang yang dihabiskan. Tetapi seberapa banyak manfaat kepada ke publik apabila pekerjaannya kejar tayang ini yang menjadi evaluasi utama," ujar Khairul Umam, Jum'at (28/10/2022).

Dikatakannya, ketepatan waktu atas dasar tahapan-tahapan penganggaran itu yang harus dikebut kedepan. Meskipun ada pola-pola perubahan penganggaran dari sistem yang kemarin tanpa ada SIPD.

"Sekarang SIPD itu karena format baru yang tentunya membuat beberapa SKPD dan kita sendiri harus melakukan penyesuaian," ujarnya.

Selain itu, lanjut Umam sapaan akrabnya, Norma-norma penganggaran yang harus diperkuat lagi dan disesuaikan dengan peraturan. Misalnya, penganggaran paling lambat 1 Minggu.

"Lah, selama ini kita lebih. Karena penyesuaian itu butuh proses, kadang kita mau menyelesaikan 1 Minggu servernya trouble mau memasukan beberapa program servernya trouble. Sehingga secara administratif ini sulit, padahal dampak terselesaikannya administrasi itu kemanfaatan kepada publik. Jadi kami memaklumi karena prosesnya tidak semudah yang kita inginkan," paparnya.

"Banyak dana transfer ada di akhir tahun. Nah, ini kita menyesuaikan. Artinya evaluasi dari gubernur itu masih tergolong normatif," tambahnya.

Kendati demikian, lanjut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, catatan besar kedepan harus digenjot lagi akselerasi kerja, baik di tingkat OPD teknis agar perencanaannya sesuai dengan tahapan. Sehingga tidak berdampak buruk terhadap kinerja.

"Arahan Pemprov itu kita jadikan sebagai referensi dan pelecut agar semangat kerja pemerintah bagian eksekutif lebih matang lagi perencanaan kedepan demi efesiensi dan efektifitas kerja dan anggaran. Jadi misalnya, biaya perawatan dan pembelanjaan ATK terlalu besar, maka perlu dikoreksi untuk dialihkan kepada program yang menyentuh langsung kepada masyarakat. Artinya senada-lah seperti yang kita inginkan," ungkapnya.

Di tahun 2023 mendatang, ucap Mantan Aktivis PMII Pamekasan itu, semua kegiatan -kegiatan perlu dilaksanakan lebih awal. Agar masyarakat segera merasakan manfaat dari program Pemkab. Selain itu, supaya kualitas pekerjaannya maksimal.

"Kita di Paripurna itu (27/10/2022) disampaikan, bahwa waktu rasionalnya tinggal 2 bulan. Baru kita dok tadi ini kan butuh rencana kerja untuk semua kegiatan habis rencana kerja butuh realisasi anggarannya. Padahal kita harus berakhir pada Desember," terangnya.

"Kalau kita terus-menerus seperti ini masyarakat sangat lama merasakan manfaatnya dan bisa jadi kualitas kegiatan nya tidak bisa diukur. Harapan kami kedepan evaluasi dari Gubernur ini harus kita taati semua. Kita DPRD akan melakukan warning-warning," pungkasnya. (did).