JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) kabupaten Pamekasan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperhatikan proyek yang dikerjakan oleh PT Trijaya Adymix.
Permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, proyek yang dikerjakan dengan nilai Rp 25.520.622.540,00 diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Pihak aparatur penegak hukum secepatnya untuk memfollow up pekerjaan preservasi jalan wilayah 3 yang dikerjakan PT Trijaya Adymix," pinta Basri Ketua Umum P3K, Jumat (6/1/2023).
Menurut Basri, pekerjaan dengan perbaikan jembatan, pemasangan beton, pengaspalan yang ada di Madura terdapat kejanggalan dari beberapa aspek. Mulai dari kabupaten Sampang, Pamekasan hingga Sumenep.
Bahkan, lanjut dia, terkait baju jalan di jembatan area Camplong Sampang dan pengaspalan diduga masih bergelombang.
"Kami menilai, pekerjaan itu dilaksanakan tidak serius melihat dari beberapa aspek yang tadi disebutkan," paparnya.
Selain itu, kondisi pekerjaan yang ada di kabupaten Pamekasan seringkali mengakibatkan kecelakaan pasca pemasangan kastin di sepanjang jalan Asem Manis Pamekasan.
Tidak hanya itu, pemasangan marka jalan yang diduga tidak mengandung Thermo plastik. Sebab, saat malam tidak menyala atau tidak kelihatan.
Terakhir, pihaknya terus melakukan follow up dan mengawasi dari beberapa aspek yang pekerjaan terjadi di lapangan. Sebab sedari awal pekerjaan tersebut termasuk di Pamekasan sudah dikerjakan terkesan asal-asalan dan memastikan pekerjaan tersebut ke aslian bahan, mulai dari kekuatan bahan, dan cat untuk tembok jembatan.
Bahkan, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti ke balai 8 dengan melakukan aksi demonstrasi. Tujuannya, agar pekerjaan yang skala nasional dengan memakai biaya APBN harus di kerjakan dengan baik.
"Kami berharap pihak APH tidak buta, dan tidak tuli terkait seluruh pekerjaan preservasi jalan yang dikerjakan oleh PT Trijaya Adymix," pungkasnya. (did)