JATIMPOS.CO/SAMPANG - Seluruh bidang tanah yang ada di Kabupaten Sampang, hanya tercatat 30 persen saja yang memiliki Surat Sertifikat tanah. Mayoritas tanah tidak bersertifikat tersebut terletak di pelosok pedesaan. Hal ini terjadi karena kesadaran dan faktor Sumber Daya Manusia yang rendah, sehingga tidak paham pentingnya surat-surat kepemilikan tanah yang sah atau sejenisnya.
Hal tersebut seperti di jelaskan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang, Bayu Indrajati saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (11/01/2023).
Untuk itu, pihaknya mengaku akan membuka ruang seluas-luasnya untuk masyarakat Sampang, khususnya Pemohon pembuatan surat sertifikat yang mudah dan transparan.
Dijelaskan Bayu Indrajati, 30 persen tanah bersertifikat se Kabupaten Sampang tersebut, catatan tahun 2020, sesaat dirinya baru bertugas di BPN Sampang.
" Setelah 2 tahun bertugas, dan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), saat ini telah mencapai 50 persen tanah yang bersertifikat di Kabupaten Sampang, " jelasnya.
Meski demikian, pihaknya belum mengaku puas, karena masih banyak tanah tanpa sertifikat, bahkan bersengketa atau bermasalah.
Selain sertifikat tanah warga atau masyarakat yang telah ada dari sebelumnya, dan guna mencapai target seluruh tanah di Kabupaten Sampang bersertifikat, pihaknya masih membutuhkan 300 ribu sertifikat, dari kebutuhan 600 ribu sertifikat tanah di Kabupaten Sampang belum bersertifikat.
" Salah satu cara mencapai target tersebut, antaranya melalui Program PTSL, " jelasnya.
Untuk tahun 2023, Bayu mengaku telah mengajukan sertifikat tanah melalui program PTSL, sebanyak mungkin, dan mendapatkan pagu meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 23 ribu sertifikat.
Dimana tahun 2022, hanya 11.621 sertifikat, dan tahun 2021 sebanyak 43 ribu sertifikat dari Program PTSL.
Dan perlu diketahui, sejak awal diluncurkan Program PTSL tahun 2017 hingga tahun 2020, jumlah sertifikat tanah yang selesai di buat sebanyak 100 ribu sertifikat. Dimana masih jauh dari target 600 ribu sertifikat.
Artinya, jumlah sertifikat tanah yang selesai dari Program PTSL sejak tahun 2017 Sampai tahun 2022, sebanyak 154.621 sertifikat.
Sehingga masih butuh sertifikat tanah, kisaran 445.379 yang masih dibutuhkan di Program PTSL kedepan. (Dir).