JATIMPOS.CO/SAMPANG - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang bersama Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) menggelar refleksi di malam Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Kamis (9/2/2023) tengah malam.
Acara refleksi tersebut dilaksanakan di Alun-Alun Trunojoyo Sampang, mereka mengkonsep kegiatan tersebut dengan kajian renungan perihal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan ditutup dengan pemotongan tumpeng.
Ketua PWI Sampang Fathor Rahman mengatakan bahwa pembahasan KEJ sengaja ditentukan setelah melewati beberapa kali diskusi bersama sahabat PJS.
Menurutnya, KEJ merupakan hal yang sangat mendasar di dunia jurnalistik namun acap kali tidak dihiraukan oleh kalangan insan pers.
"Perlu kita ketahui bersama bahwa wartawan memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman dasar, tentu untuk menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme dan sininilah pentingnya pemahaman KEJ," ujarnya.
Apalagi, kata pria yang akrab di sapa Mamang itu saat ini cukup banyak media sekaligus wartawan baru bermunculan lantaran akses untuk berperan sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia ini sangat mudah dilalui.
Hanya saja, semua tidak bisa menjamin soal pemahaman dan prinsip masing-masing wartawan yang ditanam berdasarkan KEJ, maka perlu adanya gerakan untuk menyelaraskan.
"Jadi setelah melalui diskusi panjang kita sepakat untuk menegakkan KEJ demi nama baik profesi wartawan, kita akan jaga citra pers terutama di Kabupaten Sampang," terangnya.
Sementara hal senada juga disampaikan Ketua PJS Faris Reza Malik, menurutnya memang perlu perhatian serius untuk menyelaraskan pemahaman KEJ di Kabupaten Sampang.
Sebab, dikhawatirkan malah akan menjadi krisis pemahaman KEJ sehingga berdampak merusak citra pers
"Kami akan menegakkan KEJ sekaligus menjunjung tinggi nama baik jurnalis tentunya ini perlu kekompakan sesama profesi," pungkasnya. (dir)