JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso bakal memberikan kemudahan bagi para investor dalam mengurusi perizinan untuk membuka dan mengembangkan usahanya di Kabupaten Bondowoso.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bondowoso, H. Irwan Bachtiar Rahmat di Bharata hotel. Kamis, (25/5/2023) saat menerima para investor yang mau membuka usaha perumahan di Kabupaten Bondowoso.
Dirinya merasa sangat senang, karena banyak investor melirik untuk berinvestasi di Kabupaten Bondowoso.
" Ini akan membawa dampak secara ekonomi, yang sesuai dengan visi misi Melesat (Mandiri ekonomi, lestari, sejahtera, adil dan terdepan)," katanya.
Irwan menegaskan, jika para investor sudah tertarik berinvestasi dan mengembangkan usahanya di Bondowoso, maka harus memberikan izin seluas-luasnya kepada mereka.
Menurutnya, tidak boleh ada OPD yang mempersulit untuk mengurusi surat-surat izinya. Untuk itu Pemkab akan terbuka seluas-luasnya kepada para investor yang akan membangun Bondowoso.
" Kami sangat senang, karena banyak pengusaha perumahan berminat untuk mengembangkan usaha di Bondowoso, karena selain meningkatkan perekonomian, juga memberikan peluang pekerjaan bagi masyarakat Bondowoso," ujarnya.
Ditempat yang sama, Koordinator pengembang Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Bondowoso, Muhammad Samsul Arifin mengatakan, kedatangan rombongan APERSI ke Bondowoso dalam rangka silaturahmi dengan Wakil Bupati dan OPD terkait, yang berkaitan dengan sarana dan prasarana wilayah yang ada.
" Pertemuan yang kita lakukan ini untuk percepatan investasi di Bondowoso dalam hal bidang perumahan. Tidak mudah untuk berbagi di bidang perumahan, karena berbagai aturan yang tumpang tindih antara pusat dengan Kabupaten," jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya pertemuan ini, pihaknya bisa melakukan komunikasi sehingga dapat mengetahui aturan-aturan yang belum bisa dimengerti oleh para pengembang.
" Seperti Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang sempat menjadi perbincangan hangat baik di Bondowoso maupun tingkat Nasional, karena kalau kita melihat lahan secara fisik strategis dan terkadang kita temui lahan tersebut kosong. Tetapi Ketika kita lakukan pembangunan itu tidak masuk atau tidak diperbolehkan, karena masuk lahan LSD, sebab LSD ini memang untuk ketahan pangan," paparnya.
Dengan adanya kasus seperti itu, jika memang lahan disetujui untuk tidak dipertahankan, maka pengembang bisa melakukan pembangunan di lahan tersebut. Sebaliknya, jika memang tidak disetujui otomatis lahan tersebut tidak dialihkan.
" Alhamdulillah untuk perijinan di Bondowoso cukup bagus dan lancar. Seperti komunikasi dengan pihak-pihak terkait sangat bagus dengan kita," tegasnya.
Ia menjelaskan, kedepan pihak APERSI rencana ada pengembangan, karena asosiasi melihat Bondowoso sangat potensi dan perkembangan perumahan cukup bagus. Bahkan, para pengusaha dari Kabupaten lain mulai melirik untuk membuka usaha di Bondowoso.
" Saat ini minat masyarakat di Bondowoso mulai tumbuh, karena masuk kabupaten berkembang, sehingga minat masyarakat Bondowoso terhadap perumahan cukup tinggi,”ujarnya.
Tingginya minta warga Bondowoso terhadap perumahan, pihak APERSI mempunyai target penjualan lebih ditingkatkan. Sebab, kalau tahun kemarin dapat merealisasikan 200 unit rumah, maka untuk tahun ini bisa menjadi 500 unit.
" Kalau melihat dari tingginya minat masyarakat, maka tentunya nominalnya juga akan meningkat. Semisal harga rumah per unit Rp 150 juta tinggal dikalikan 500 unit maka jumlahnya lumayan besar," pungkasnya. (Eko).