JATIMPOS.CO/SAMPANG - Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2022 dan 2023, Pemerintah pusat mengubah besaran persentase alokasi untuk kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum.

Dalam rinciannya, Kesehatan mendapatkan alokasi 40%, Kesejahteraan masyarakat dialokasikan 50% dengan rincian 20% untuk peningkatan kualitas bahan baku, peningkatan keterampilan kerja, dan pembinaan industri dan 30% untuk pemberian bantuan. Sementara untuk penegakan hukum mendapatkan alokasi 10%.

Guna merealisasikan alokasi DBHCHT secara efisien, tepat sasaran dan bermanfaat secara maksimal, di bidang penegakan hukum, Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kabupaten Sampang, aktif menggelar sosialisasi DBHCHT dengan berbagai inovasi dan edukasi.

Diantaranya melalui Off Road ke 37 desa dari 8 kecamatan yang dinilai rawan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sampang.

Menariknya, dari segenap desa dan kecamatan rute Off Road tersebut, juga terdapat destinasi wisata yang berpotensi menarik investor untuk investasi mengembangkan berbagai wisata tersebut.

Diantaranya, wisata alam suasana sawah di desa dan bukit hingga sungai yang bebas polusi, hingga Waduk Robatal sebagai pengendalian banjir dan ketersediaan air, serta Pantai Lon Malang di Kecamatan Sokobanah Sampang.

Berlangsung selama tiga hari 2 malam, yakni Jumat, Sabtu dan Minggu, (14 s/d 16 Juli 2023) berbagai tahapan acara sukses dilaksanakan dalam Off road, termasuk suguhan pelaksanaan festival perahu, melalui Larung Sesaji di Laut Pantai Lon Malang, desa Bhire tengah, Kecamatan Sokobanah.

Diikuti puluhan perahu nelayan setempat, pelaksanaan Larung sesaji berlangsung semarak penuh semangat.

Kepala Satpol-PP Pemerintah Kabupaten, Suryanto menjelaskan, inilah bukti sinergitas antar sektor birokrasi Pemerintahan Sampang yang Hebat Bermartabat. Dimana dalam even East Java Adventure Off Road 2023 ini juga jadi sarana menarik perhatian masyarakat luas dan awam tentang pentingnya memerangi peredaran rokok ilegal.

Sehingga dalam off road ini,  pihaknya juga menyisipkan sosialisasi DBHCHT agar seluruh pelaku ekonomi kreatif menjadi agen yang menginformasikan apabila ada indikasi rokok ilegal di lingkungan sekitarnya.

"Melalui off road ini, akan ada daya tarik tersendiri agar masyarakat di pelosok desa khususnya untuk paham pentingnya memerangi peredaran rokok Ilegal," tegas Suryanto.

Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin melaporkan bisa melalui Kepala Desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas, Camat hingga langsung ke Satpol-PP Pemerintah Daerah Sampang, atau bisa langsung ke Bea Cukai Wilayah Madura.

Ditambahkan Suryanto, rokok ilegal itu punya empat ciri-ciri sebagai berikut: 1. Rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai 2; Rokok dengan pita cukai palsu, 3; Rokok dengan pita cukai bekas pakai, 4; dan rokok dengan pita cukai berbeda pada umumnya.

Sementara berdasarkan Pasal 54 Undang-undang No 39 Tahun 2007 tentang cukai menyebutkan, menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimda Sampang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sampang, Forkopimcam Sokobanah, Kepala Desa (Kades) Bira Tengah, Tokoh Agama dan Masyarakat, serta peserta East Java Adventure Off Road.

Sebanyak 35 perahu yang telah dihias dengan berbagai ornamen Madura ikut memeriahkan di pesisir Pantai Lon Malang. Para wisatawan bahkan peserta East Java Adventure off road tampak ikut menikmati panorama tradisi warga Sampang.

Dalam kesempatan tersebut juga digelar bazar UMKM yang diikuti sebanyak 69 pelaku usaha dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sampang. Kegiatan diawali dengan pemberian bantuan sembako kepada para nelayan yang berada di sekitar Pantai Lon Malang.

Sebelum melepas larung saji, wisatawan dihibur dengan penampilan atraksi pencak silat Pagar Nusa Desa Bira Tengah. Setelah larung saji dilepas ke laut, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi didampingi Ketua IOF Pusat melakukan pemotongan tumpeng, sebagai wujud syukur kepada Allah SWT.

Ketua IOF Pusat Irjen Pol (Purn) Sam Budigusdian saat ditemui segenap awak media mengaku sangat takjub dengan sajian dalam rangkaian acara, dan tradisi yang ada di Kabupaten Sampang. Bahkan, dirinya mengajak para peserta offroader yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia untuk ikut serta mempromosikan Kabupaten Sampang di media sosial.

“Kita sudah membuktikan dan merasakan sendiri, bahwa potensi Sampang sangat luar biasa, pelaku kreatif, masyarakatnya juga sangat ramah,” ucapnya.

Pihaknya menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Sampang yang telah sangat luar biasa menyambut para offroader dengan kegiatan yang spektakuler.

“Kesempatan seperti ini belum tentu didapat para Off Roader saat menjelajah di daerah lain,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan bahwa East Java Adventure Of Road 2023 dapat bermanfaat untuk segala Pihak, utamanya masyarakat luas Kabupaten Sampang, baik pemahaman tentang DBHCHT dan Pengembangan ekonomi melalui sektor Pariwisata, dan sebagainya.

"Event Festival Perahu Pantura melalui larung sesaji atau bahasa maduranya Rokat tasek diharapkan dapat memancing wisatawan untuk datang ke Kota Bahari. Menjadi landmark landmark ikonik wisata di Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah," harapnya.

Untuk itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengajak masyarakat untuk tetap menjaga tradisi, budaya dan kearifan lokal seperti halnya Rokat Tase’ yang merupakan bentuk syukur para nelayan kepada Allah SWT.

“Tunjukkan persahabatan kita, supaya saat mereka kembali bisa bercerita ke sanak keluarga dan kerabat tentang keindahan Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (dir/Adv)