JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mulai melakukan klarifikasi ke beberapa pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, hal tersebut berdasarkan laporan dugaan curat marut mutasi yang dilakukan di tahun 2023.
Namun, pihaknya memastikan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso telah sesuai dengan rekomendasi dari KASN.
Hal tersebut diungkapkan oleh Jhon Ferianto, Asisten KASN usai melakukan proses klarifikasi KASN tentang mutasi ASN di Kabupaten Bondowoso, Rabu (2/8/2023).
Dirinya mengakui adanya surat rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya terhadap permohonan Pemkab Bondowoso terkait mutasi ASN.
" Kalau Rekomendasi KASN itu hanya untuk JPTP (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama)," katanya dikonfirmasi media di Hotel Grand Padis, Bondowoso.
Ditanya perihal nama-nama yang direkomendasikan KASN berkaitan dengan mutasi dan rotasi eselon II, pihaknya menjawab tidak ada masalah.
" Kalau seandainya sesuai dengan yang telah kami keluarkan (Rekomendasi KASN. Red), ya tidak ada masalah," ungkapnya.
Saat ini dirinya bersama tim mengklarifikasi kepada para pejabat yang bersangkutan tanpa terkecuali pada Tim Penilai Kinerja (TPK).
" Kita hanya melakukan klarifikasi. Kalaupun itu ada pemalsuan tanda tangan di eselon III, itu sudah masuk pidana, kita hanya mengklarifikasi," dalihnya.
Ia mengakui kedatangannya di Bondowoso merupakan rangsangan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan beberapa perorangan.
Sebelumnya, KASN telah memanggil sejumlah pejabat yang terlibat dalam mutasi ASN di tahun 2023 melalui Via Zoom, tapi belum puas dan turun langsung ke lapangan.
" Kita juga sudah memanggil Pak Sekda untuk ke kantor. Tapi kami hari ini datang lagi untuk meminta klarifikasi yang akurat," pungkasnya.(Eko).