JATIMPOS.CO//SAMPANG- Badan Kepegawaian dan Promosi Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang resmi menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan bagi 135 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, di Pendopo, Melalui Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Senin (30/12/2019) pagi.
Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengatakan prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan tidak hanya dijadikan sekedar seremoni saja. Akan tetapi membekas dalam pikiran dan nurani bahwa sebuah amanat besar telah dititipkan.
“Jadi laksanakanlah amanat tersebut dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya,” ujar H Idi panggilan akrab Bupati Sampang saat menyampaikan sambutan.
Selain merupakan promosi dan mutasi jabatan, pelantikan tersebut juga dampak dari permendagri nomor 56 tahun 2019, tentang pedoman Nomenklatur dan unit kerja sekretaris daerah Provinsi dan Kabupaten - Kota.
Lebih lanjut, H Idi menjelaskan promosi dan mutasi adalah keniscayaan dalam dunia birokrasi, 2 hal itu memastikan struktur organisasi pemerintah senantiasa fresh dan terhindar dari kejenuhan serta rutinitas monoton yang menghambat inovasi dan kinerja.
“Saya tegaskan Promosi Mutasi ini tidak ada jual beli jabatan, dan semua murni saya sesuaikan dengan bidang kemampuannya, guna meningkatkan kinerja pemerintah Sampang dalam melayani masyarakat, khusunya,” tegas H. Idi.
Sementara Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat juga senada dengan Bupati Sampang, kalau pelantikan 135 pejabat murni tidak ada jual beli jabatan, melainkan sesuai kinerja dan sesuai bidang kemampuannya.
Ditambahkan Yoyok panggilan akrab kepala BKPSDM Sampang, sesuai aturan permendagri Nomor 56 tahun 2019 memang ada perubahan nomenklatur, utamanya di 4 OPD kita. 4 OPD tersebut antara lain Bapelitbangda, Sekretariat, Disporabudpar dan BPKAD.
Bahkan BKPSDM sesuai aturan dan instruksi bapak Bupati, akan selalu mengevaluasi kinerja daripada pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Sampang sesuai dengan jabatan masing-masing OPD.(dir)