JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendapat kritikan keras oleh para Tokoh Pemerhati Kebijakan Sidoarjo terkait penggunaan anggaran yang dianggap sia-sia, Senin (15/8/2023).
Sementara, kritikan itu disampaikan pasca Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali, memberikan bantuan sound sistem seluruh RT di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
"Kebijakan pengadaan anggaran untuk sound sistem saat ini sangat sia-sia dan terlalu buang-buang waktu, " ujar Sujani, ditemui saat diskusi ruang publik (RPS) Sidoarjo.
Sedangkan, melihat lingkungan RT (Rukun Tetangga) se-Sidoarjo, saat ini mayoritas sudah mempunyai sound sistem ditempatnya masing-masing.
Selain itu juga penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut seharusnya melihat kebutuhan dasar masyarakat di Sidoarjo.
"Pemkab Sidoarjo semestinya harus lebih jeli terhadap kebutuhan masyarakatnya. Lebih baik bantuan warga dalam tingkat RT itu diwujudkan dalam bentuk tenda, kursi atau misalkan pendirian posko pertemuan antar warga, " jelasnya.
Sangat ironis, pasalnya dengan masyarakat tidak minta itu, malah dikasih. Seharusnya masyarakat ditawari lebih apa yang dibutuhkan dilingkungannya.
"Belanja sound sistem dari APBD Sidoarjo itu menelan anggaran berkisar Rp 16 miliar. Hal tersebut sangat tidak mendasar terhadap kesejahteraan warga maupun untuk pembangunan Sidoarjo kedepan", tegas Sujani.
Lebih lanjut dikatan Sujani, bahwa masyarakat saat ini butuh fasilitas pendidikan dan kesehatan yang lebih baik. Seperti saat ini terkait stunting.
Kemudian, kesejahteraan pelaku UMKM dan pedagang kaki lima (PKL). Hal tersebut yang lebih perlu diperhatikan lagi, karena menyangkut sendi kehidupan masyarakat kecil.
Senada dikatakan Willy, salah satu tokoh budayawan Sidoarjo menyampaikan, terkait pengadaan sound sistem yang disebutkan seperti sistem touch down, seharusnya perlu dilakukan melalui penjaringan langsung ke masyarakat melalui anggota dewan dalam perencanaannya.
"Ini manfaatnya seberapa besar bisa diserap oleh masyarakat. Kalau misal ada penolakan harus dicari sisi mana yang negatif agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat," ujar Willy.
Menurutnya, perlu penataan sistem dengan baik dan bijak terhadap kajian maupun kebijakan yang diambil. Harus transparan atau terbuka dalam mempublikasikan proses tender maupun pagu anggarannya.
"Hal ini berdasarkan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sehingga berapa nilai anggarannya, dan agar tidak menimbulkan gejolak, " ungkap Willy.
Willy menyebut terkait adanya keluhan masyarakat yang mengatakan, 'loh aku tidak butuh ini kok, aku tidak butuh sound system, kok kenapa diberi seperti ini.
Perlu diketahui, disebutkan total 8820 RT, yang tersebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo akan mendapat bantuan sound system dari Pemkab Sidoarjo. Kemudian juga dalam pembagiannya akan di droping di tiap kecamatan. (zal).