JATIMPOS.CO/JEMBER - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Pengawasan Makanan dan Minuman khususnya yang digunakan untuk parsel ataupun konsumsi biasa mulai diperketat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jember. 

Hari ini, Rabu (3/04/2024), tim gabungan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember bersama Forkopimda, Balai POM Jember, Disperindag Jember beserta stakeholder terkait menggelar Monitoring Pembinaan dan Pengawasan Makanan. Kegiatan tersebut sebagai langkah dalam memberikan jaminan keamanan produk makanan dan minuman yang memenuhi standart kualitas pada masyarakat. 

Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Koeshar Yudyarto mengungkapkan bahwa sasaran yang dikunjungi adalah beberapa toko di area pasar tanjung, serta sejumlah retail grosir di Tegal Besar dan Taman Gading. 

Hasil dari monitoring tersebut, dr. Koeshar menyebutkan bahwa ada beberapa temuan seperti makanan kadaluwarsa yang masih tercampur dengan makanan masih layak. Lalu, ditemukan makanan yang labelnya masih belum lengkap. 

“Kami menemukan sejumlah produk makanan dan minuman yang mencurigakan. Artinya tidak ada expired date, tidak mencantumkan nama produsen. Bahkan kami temukan juga ada makanan yang rusak,” ungkap dr. Koeshar. 

Lalu, ditemukan tempat penyimpanan yang belum sesuai standart seperti makanan yang diletakkan di atas lantai tentunya akan mempengaruhi kualitas produk yang disimpan dalam waktu yang lama.  

Saat dikonfirmasi, pihaknya melakukan pembinaan secara persuasif dengan menginformasikan kepada pemilik toko untuk menyisihkan makanan yang tidak layak edar sehingga makanan tidak jatuh ke tangan konsumen.  

Pihaknya juga mengingatkan kepada pemilik toko agar mengambil produk yang jelas mulai dari labelnya hingga produsennya. Hal tersebut untuk mempermudah penelusuran jikalau  terjadi sesuatu dengan makanan atau minuman tersebut. 

Terkait penyimpanan makanan, dr. Koeshar menyampaikan harus ada palet di bawahnya sehingga makanan tidak langsung terhubung dengan lantai yang tentunya mempengaruhi kualitas makanan tersebut. 

“Tindakan kita ini tidak langsung menyita barang tersebut.  Saat ini kita hanya melakukan pembinaan saja dengan memberikan instruksi dimana tetap kita akan kawal sehingga konsumen bisa terlindungi,” tutupnya. (Ari)