JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 10 Kilogram di Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, menuai kritik dari warga setempat, Jumat (5/4).

Kritikan itu disampaikan usai mendapat keluhan dari sejumlah warga keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Sana Tengah yang memiliki undangan resmi, namun tidak kebagian.

"Saat warga mau mengambil Bansos (beras red.) ke Balai desa, ternyata mereka harus pulang tanpa membawa beras. Dengan alasan, ngambilnya terlambat sehingga berasnya sudah habis," ucap pria yang tidak mau disebutkan namanya itu.

"Waktu itu ngambil sore, tetapi sebagian ada yang dikasih. Waktu ngambilnya sekitar jam 14.00 sampai 15.00 wib. Tetapi ada sebagian yang ngambil sore dikasih dan ada yang tidak. Alasannya karena terlambat dan berasnya sudah habis, begitu," imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya menilai bahwa penyaluran bansos tersebut dinilai telah menyalahi aturan.

"Harusnya kan undangan sesuai dengan beras, saya menduga beras ini ada tapi tidak disalurkan. Justru karena punya undangan kenapa bisa tidak kebagian beras. Mereka mengeluhnya kepada saya semua, bahwa mereka tidak kebagian beras," paparnya.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa (Kades) Sana Tengah, Kec. Pasean, mengatakan pihaknya tidak mengetahui siapa saja penerima bantuan tersebut, karena ada perubahan data antara tahun 2023 dengan tahun 2023.

“Jam berapa yang ngambil itu ? benar tidak sampean bertanya sama saya ? saya tidak tahu siapa saja yang dapat penyaluran kemarin itu, setiap tahapan itu tahapan yang tahun 2023 itu banyak yang berubah,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Pihaknya menambahkan bahwa banyaknya masyarakat yang terlambat saat pengambilan menjadi kendala penyaluran dan banyak masyarakat yang tidak kebagian beras, padahal menurutnya petugas penyalur bantuan tersebut standby sejak pukul 07 pagi hingga pukul 12 siang.

“Masyarakat banyak terlambat, sementara petugas dari kecamatan itu sudah standby dari pagi jam 7 Sampek jam 12 itu selesai. Saat penyaluran, kadang ada orang dapat satu tapi bawa dua,” tambahnya.

Menurutnya, warga yang datang ia kasih bansos, meski milik tetangganya, mengingat saat ini bulan puasa.

“Kemarin orang yang datang kesini saya kasih, meskipun punya tetangga, karena bulan puasa, saya kasihan, Kadang masyarakat tidak bisa diatur,” ungkapnya.

Ditanya soal persyaratan pengambilan, Kades muda tersebut menjelaskan bahwa setiap warga yang mendapat bantuan, wajib membawa undangan dan KTP.

“Rata-rata suruh bawa KTP dan undangan,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator penyalur Kecamatan Pasean, Herman, menjelaskan bahwa pihaknya saat penyaluran bansos tersebut tidak ada di lokasi.

“Kalau waktu penyaluran itu memang ranahnya desa, artinya desa yang mengatur jadwalnya, saat penyaluran saya tidak ada, karena di desa ada penanggungjawabnya operator desa,” ucapnya.

Herman menambahkan bahwa pihaknya hanya penyambung informasi baik dari Kebupaten maupun dari desa.

“Saya ini hanya menerima jadwal dari Kabupaten lalu disampaikan ke desa, terkait pelaksanaan pendistribusian itu ranahnya desa” imbuhnya.

Menurut Herman, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya warga yang tidak kebagian bansos beras tersebut.

“Hingga saat ini kami belum menerima laporan dari warga yang tidak kebagian beras mas,” jelasnya kepada media. (did)