JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Ratusan Pegawai Tidak Tetap  (PTT) yang meminta Pemkab Bondowoso membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan yang juga sebagai Pj Sekda Bondowoso.

"Sejatinya pemkab sendiri ingin segera tuntas. Sedangkan kalau dari sisi Menpan, kita bisa menuntaskan. Tapi memang ada pilihan, Menpan itu sudah memberikan beberapa solusi. Kalaupun tidak penuh waktu, bisa paruh waktu,"  kata PJ Sekda Haeriyah Yuliati, Sabtu (29/06/2024).

Menurutnya, belum terbukanya formasi PPPK untuk PTT karena terkendala aturan. Di satu sisi, pemkab dibatasi oleh aturan, dimana pada 2025 belanja pegawai daerah tidak boleh lebih dari 30% dari total anggaran.

"Sementara saat ini belanja pegawai sudah mencapai di angka 37%, maka itu yang menjadi pertimbangan kita bagaimana kita nanti bisa mengakomodir, barang tentu ini butuh waktu," ungkapnya.

Dijelaskan Haeriyah bahwa pada 2024 masih fokus pada tenaga kesehatan. Selama kurun waktu 2021-2022 fokusnya di dunia pendidikan, sehingga terangkat PPPK kurang lebih 2000 orang. Dia menilai itu bukan jumlah yang sedikit untuk belanja pegawai.

Saat ini, lanjut dia, di Dinas Kesehatan masih ada sekitar 900an tenaga Non-ASN yang belum tersentuh secara maksimal. Sedangkan untuk insentif PTT juga harus berhitung.

"Karena jumlah PTT itu bukan hanya 107 seperti yang mereka sampaikan, itu kan hanya yang SMP saja. Tapi kalau dihitung secara keseluruhan, jumlah tenaga non-ASN di lingkup Dinas Pendidikan itu masih cukup banyak, sekitar kurang lebih 700 sampai 900 mungkin. Belum lagi juga ada non-asn yang dilingkup OPD," tutur Haeriyah.

Sementara ini, non-ASN yang masih terdata kurang lebih sekitar 3000 secara keseluruhan, baik itu yang di kesehatan, pendidikan maupun di tehnik.

"Untuk memberikan insentif kita tidak bisa istilahnya si A diberi sedangkan lainnya tidak, sementara kondisi Fiskal kita kalo di P-APBD kita tidak memungkinkan untuk melakukan itu," pungkasnya. (eko)