JATIMPOS.CO//KAB. JEMBER – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jember Imam Hidayat menunjuk Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jember, Arief Tyahyono, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Jember.
Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran administrasi pemerintahan pasca-penahanan Sekda Jember Hadi Sasmito oleh Polda Jatim atas kasus dugaan korupsi papan reklame tahun 2023.
Pjs Bupati Imam mengatakan, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang dijalani Hadi. Pemkab Jember akan mengikuti segala apa yang sudah menjadi ketentuan dan regulasi proses hukuman.
"Kalau ke depan kami sudah menunjuk Plh, supaya tidak ada keterlambatan administrasi yang bisa membebani di masa mendatang," kata Imam.
Plh Sekda Jember yang telah ditunjuk memiliki track record pernah menjadi Plh Sekda dan mampu menjalankan tugas-tugas sebagai Plh Sekda. Semua yang sudah direncanakan, mekanisme penganggaran khususnya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 diharapkan bisa berjalan baik.
"Saya harap Plh Sekda yang sudah ditunjuk bisa mengorkestrasi seluruh OPD di Jember. Sehingga tidak ada gap," tambahnya.
Saat dikonfirmasi via telepon seluler, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember Sukowinarno membenarkan penunjukan Kepala Bappeda Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Jember.
"Benar Plh Sekda Pak Arief Kepala Bappeda," kata Sukowinarno.
Perlu diketahui, sebelumnya pada masa pemerintahan Hendy - Firjaun, Arif pernah ditunjuk sebagai Plh Sekda Jember menyusul pengajuan Memasuki Masa Pensiun (MPP) oleh Mirfano sebagai sekda definitif tahun 2021-2022. Setelah berjalan sebagai Plh Sekda, pada 14 Oktober 2022 dirinya dilantik menjadi Pj Sekda Jember sampai 28 Juli 2023. (Ari)