JATIMPOS.CO/KABUPATEN JEMBER - Bupati Jember Muhammad Fawait merespons cepat laporan warga terkait adanya pungutan biaya layanan kesehatan di Puskesmas Kasiyan, Kecamatan Puger, meski program Universal Health Coverage (UHC) telah resmi diberlakukan sejak 1 April 2025.

Laporan disampaikan Basori Hidayat (43), warga Dusun Penitik, Desa Wonosari, yang mengaku diminta membayar Rp67.000 saat istrinya memeriksakan kehamilan. Ia melapor melalui kanal resmi pengaduan Wadul Gus’e karena merasa janggal—istrinya diminta tanda tangan surat pernyataan tanpa diberi kwitansi, meski UHC telah diresmikan.

“Petugas bilang karena belum terdaftar BPJS. Tapi setahu saya, semua warga Jember sudah ter-cover UHC sejak 1 April lalu dan bahkan kemarin juga sudah diresmikan oleh Bupati Fawait,” ujarnya, Kamis (10/4/2025) malam.

Tak sampai dua jam setelah laporan masuk, Kepala Puskesmas Kasiyan, drg. Wiwik Widiyawati, langsung mendatangi rumah Basori untuk mengklarifikasi.

“Kami mendatangi rumah warga tersebut, sebab kami ingin mendengar langsung dari yang bersangkutan. Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi menyangkut pelayanan publik,” tegas Kepala Puskesmas Kasiyan drg. Wiwik Widiyawati.

Setelah ditelusuri, diketahui bahwa data istri Basori belum sinkron di sistem BPJS akibat perubahan alamat dan struktur Kartu Keluarga. Petugas masih mengacu pada sistem lama sebelum UHC diberlakukan.

“Ini murni miskomunikasi. Petugas kami belum memperbarui data sesuai kebijakan terbaru,”kata Wiwik.

Puskesmas juga berjanji akan mempercepat koordinasi dengan Dinas Kependudukan untuk memperbarui data pasien agar sesuai dengan skema UHC.

Menanggapi kejadian ini, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa UHC bukan sekadar program administratif, melainkan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

“Kami tidak akan membiarkan warga dirugikan oleh miskomunikasi atau kekeliruan teknis. Ini soal tanggung jawab dan bentuk keberpihakan,” katanya.

Ia juga meminta seluruh Puskesmas dan tenaga kesehatan di Jember melakukan evaluasi internal serta memahami penuh implementasi UHC, agar kejadian serupa tidak terulang. (Ari)