JATIMPOS.CO/SAMPANG- Pembayaran pajak lima tahunan surat tanda nomor kendaraan (STNK) di satuan manunggal terpadu satu pintu (Samsat) Kabupaten Sampang belum bisa optimal. Itu disebabkan karena material STNK di Samsat Sampang masih kosong.

Setelah memperpanjang STNK dan melunasi pajak, pemohon hanya dapat bukti stempel, tidak mendapatkan STNK baru.

Itu diakui oleh Osdah, warga Sampang. mengaku telah melakukan perpanjangan 5 tahunan dan membayar pajaknya untuk mobil pickup-nya, tapi tidak mendapatkan STNK baru, hanya dapat stempel di kertas pajak berisi keterangan.

"Kami hanya dapat tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak dengan di stempel merah, dengan tulisan 'lunas terima kasih', dan dapat plat nomor, tapi STNK belum". kata Osdah. Senin. (23/6/2025).

Hal senada juga disampaikan oleh Mulimah, dia was was bakal ditindak tilang atau di tegur jika terjaring razia kendaraan bermotor di jalan.

Dia mengatakan, petugas Samsat Sampang di bagian Baur STNK memberitahu bahwa material STNK sedang kosong. ucapnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Baur STNK Satlantas Polres Sampang Aiptu Mashudi, dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya mengatakan, jika Samsat Sampang masih min 1000 material STNK dan mengupayakan pada awal Juli tahun ini tuntas.

"Insya Allah awal juli tuntas semua, dan tidak semua Samsat ada STNK, hanya pelayanan Samsat dengan WP di atas rata-rata". katanya. (dir)