JATIMPOS.CO/KOTA PASURUAN – Pemerintah Kota Pasuruan menegaskan komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak dasar warga melalui sosialisasi penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) yang digelar di Ascent Premiere Hotel, Rabu (4/3/2026). Kegiatan itu dibuka langsung Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo.

Adi Wibowo menekankan bahwa akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kebijakan publik yang adil menjadi fondasi utama perlindungan HAM di daerah. Ia memastikan pemerintah daerah tidak mentoleransi praktik diskriminasi dalam bentuk apa pun.

“Pemenuhan hak dasar adalah kewajiban pemerintah. Pendidikan dan kesehatan harus dapat diakses seluruh warga tanpa pengecualian,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan kota harus berjalan inklusif dengan memberikan ruang yang sama bagi setiap lapisan masyarakat. Ia juga menyebut kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya penghormatan terhadap hak warga negara.

Pemilihan Kota Pasuruan sebagai lokasi penguatan kapasitas HAM tahun ini diapresiasi oleh pemerintah daerah. Adi Wibowo menilai langkah tersebut selaras dengan agenda pembangunan yang berorientasi pada keadilan sosial.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur, Toar Mangaribi, menyatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terkait hak-hak fundamental.

Ia menegaskan, peningkatan kapasitas HAM di tingkat daerah penting untuk memastikan hak atas pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan dasar lainnya benar-benar terpenuhi. “Kami ingin hak masyarakat terlindungi dan terimplementasi secara konkret,” katanya. (shl)