JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER - Jelang hari raya Idul Fitri 1447 H, Bupati Jember Muhammad Fawait berkomitmen bahwa seluruh tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Kabupaten Jember tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2026.
Tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbesar di Indonesia, pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen demi kesejahteraan PPPK Paruh Waktu.
Dengan jumlah mencapai 8.344 personel, Jember menjadi barometer nasional dalam pengelolaan tenaga kerja non-ASN.
Dalam pernyataannya, Gus Fawait menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk keadilan sosial.
"Jember adalah kabupaten dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbesar se-Indonesia. Di saat daerah lain mungkin masih ragu atau belum memutuskan, kami di Jember mengambil langkah tegas. Di malam yang penuh berkah ini, saya pastikan seluruh PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan THR," kata Fawait, Rabu (11/03/2026).
Gus Fawait menambahkan, sebelum keputusan ini diumumkan, sempat muncul aspirasi dan pertanyaan dari para pegawai mengenai kepastian tunjangan mereka.
"Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak domino pada ekonomi lokal dan meningkatkan daya beli masyarakat menjelang hari raya," tambahnya.
Tidak hanya bicara soal kebijakan finansial, Gus Fawait juga menyelipkan pesan spiritual di tengah pengumumannya. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap konsisten dalam beribadah di sepuluh malam terakhir Ramadan.
"Alhamdulillah, ojo lali moco selawat (jangan lupa baca selawat). Semoga keberkahan ini menyertai langkah kita semua untuk membangun Jember yang lebih sejahtera dan religius," lengkap Gus Fawait.
Melalui keputusan ini, Gus Fawait menjawab langsung keresahan tersebut, memastikan bahwa tidak ada satu pun tenaga PPPK Paruh Waktu yang terlewatkan dalam momen kebahagiaan Idulfitri. (Ari)
