JATIMPOS.CO/PROBOLINGGO – Mengusung tema tentang transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkab Probolinggo menggelar Rapat koordinasi (Rakor)yang berlangsung di ruang pertemuan Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (16/4/2026).
Rakor yang dipimpin oleh Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto ini diikuti oleh Staf Ahli, Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala Badan/Dinas, Direktur RSUD, Camat dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menyampaikan komitmennya dalam mendorong transformasi budaya kerja ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo agar lebih efektif, efisien dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tentang transformasi budaya kerja ASN di pemerintah daerah yang mulai diterapkan sejak April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan,” ujarnya.
Menurut Sekda Ugas, penerapan pola kerja kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja berbasis output sekaligus mempercepat digitalisasi birokrasi.
“Transformasi budaya kerja ini bukan sekadar perubahan pola kerja, tetapi bagaimana kita membangun sistem kerja ASN yang lebih efektif, efisien dan berorientasi pada hasil. ASN harus mampu beradaptasi dengan teknologi serta tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sekda Ugas menjelaskan, kebijakan WFH yang diterapkan satu hari dalam seminggu, yakni setiap hari Jum’at bertujuan untuk mendorong efisiensi penggunaan sumber daya serta mengurangi beban operasional pemerintah daerah. Selain itu, Ugas menambahkan implementasi kebijakan ini tetap mengedepankan kualitas layanan publik. Oleh karena itu, unit pelayanan langsung kepada masyarakat diwajibkan tetap melaksanakan WFO agar tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan.
“WFH bukan berarti menurunkan disiplin. ASN tetap wajib memenuhi target kinerja, melaporkan output pekerjaan serta siap hadir di kantor apabila dibutuhkan. Ini adalah bagian dari upaya membangun organisasi yang tangguh dan responsif,”Ujar Sekda yang juga menjelaskan dalam upaya mendukung kebijakan tersebut, Pemkab Probolinggo juga akan menggelar program hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day) sebagai upaya penghematan energi, pengurangan polusi udara serta peningkatan kesehatan masyarakat.
Sementara Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris mengatakan penerapan WFH tidak bisa dilakukan secara terburu-buru tanpa sistem yang jelas dan terukur. “Kemarin sebenarnya kami mendapatkan arahan dari Gubernur, tetapi kami masih menahan karena belum mendapatkan format yang baik terkait bagaimana memperkenalkan WFH,” katanya.
Bupati Haris menjelaskan, penerapan WFH harus disiapkan dengan sistem yang kuat agar tidak menimbulkan ketimpangan antara pegawai yang bertugas di bidang pelayanan dan administrasi. “Kalau sistem tidak kita siapkan dengan baik, maka akan menimbulkan kecemburuan. Terutama bagi teman-teman yang harus tetap bertugas di pelayanan,” tegasnya.
Lebih lanjut Bupati Haris menyampaikan pihaknya tengah merumuskan mekanisme pengawasan agar ASN yang bekerja dari rumah tetap produktif. “Bagaimana mereka yang stay di rumah itu betul-betul bekerja, ini butuh sistem yang kuat dan terintegrasi,” jelasnya.
Bupati Haris menyebut kebijakan ini menjadi momentum untuk memperkuat pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan. Ke depan, berbagai kegiatan kedinasan diharapkan dapat dilakukan secara hybrid maupun daring tanpa mengurangi produktivitas kerja. “Ini bagian dari upaya membangun budaya kerja ASN yang lebih adaptif, produktif dan efisien. Tapi sekali lagi, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tegas Bupati. (Sf)
