JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali diperkuat melalui program perlindungan jaminan sosial bagi buruh tani tembakau yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026.
Sebanyak 15.300 buruh tani tembakau menjadi sasaran program yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif yang telah dimulai pada 2025 dan kini diperluas untuk menjangkau lebih banyak pekerja rentan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, Hadi Purnomo, mengatakan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja sektor informal.
" Perlindungan ini tidak hanya berlaku saat bekerja, tetapi sejak pekerja beraktivitas dari rumah hingga kembali. Risiko kerja bisa terjadi kapan saja, sehingga jaminan sosial menjadi kebutuhan dasar bagi para pekerja," ujarnya, usai acara Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Buruh Tani, di Pendopo Bupati Bondowoso, Kamis (30/04/2026).
Ia menambahkan, program ini juga sejalan dengan kebijakan nasional dalam menekan angka kemiskinan melalui perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang belum mampu membayar iuran secara mandiri.
Sementara itu, Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada buruh tani tembakau yang selama ini berada dalam posisi rentan.
" Melalui DBHCHT, pemerintah hadir untuk memastikan para buruh tani mendapatkan perlindungan yang layak. Ini bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan sekaligus mencegah kemiskinan baru," katanya.
Pemkab Bondowoso dan BPJS Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya akurasi data penerima manfaat. Pendataan berbasis nama dan alamat (by name by address) terus diperbarui melalui koordinasi antara desa, kecamatan, dan dinas terkait.
Selain itu, aparat desa dan kecamatan diminta aktif mendampingi peserta dalam proses klaim apabila terjadi kecelakaan kerja atau kematian. Pendampingan tersebut diharapkan dapat mempercepat pencairan manfaat sehingga bantuan benar-benar dirasakan oleh pekerja dan keluarganya.
Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Bondowoso berharap tercipta sistem perlindungan sosial yang inklusif, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kualitas hidup buruh tani tembakau di daerah tersebut.(Eko)
