JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Ribuan petani tembakau di Kabupaten Bondowoso menyuarakan penolakan terhadap rencana pembatasan kadar nikotin dan tar dalam regulasi turunan PP Nomor 28 Tahun 2024. Penolakan itu mengemuka dalam seremoni Tanam Raya 2026 bertajuk "Menanam Harapan, Mengawal Kedaulatan Tembakau di Tengah Badai Regulasi" yang digelar Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, Kamis (21/05/2026). 

Kegiatan tersebut menjadi ruang konsolidasi petani, pemerintah daerah, hingga pelaku industri untuk menyampaikan kegelisahan atas wacana pembatasan kadar nikotin maksimal satu miligram yang dinilai mengancam keberlangsungan tembakau khas Bondowoso.

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid menegaskan pemerintah daerah mendukung perjuangan petani tembakau agar pemerintah pusat tidak terburu-buru mengeluarkan regulasi tersebut sebelum ada solusi konkret bagi petani.

" Kami mendukung perjuangan petani untuk meminta kepada pemerintah pusat agar jangan dulu mengeluarkan regulasi tentang batasan tar dan nikotin, kecuali nanti ada solusi yang tepat dan bisa menjadi jalan keluar bagi permasalahan tembakau ini," Katanya. 

Menurut Hamid, Pemkab Bondowoso bersama DPRD akan segera menyampaikan surat resmi kepada pemerintah pusat sebagai bentuk masukan dan pernyataan sikap atas rencana aturan tersebut. 

Ia menilai kebijakan yang menyangkut tembakau tidak bisa diputuskan tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi terhadap petani dan masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut.

Selain menyampaikan sikap penolakan, pemerintah daerah juga terus mendorong penguatan varietas unggulan lokal, khususnya Maesan 1 dan Maesan 2 yang selama ini menjadi identitas tembakau Bondowoso dan banyak diminati pabrikan rokok.

" Kita mendorong petani melakukan pemurnian varietas terutama Maesan 1 dan Maesan 2 yang selama ini menjadi kekhasan tembakau Bondowoso. Permintaan dari beberapa pabrik juga cukup tinggi," Ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan, dukungan pemerintah terhadap petani tembakau sejauh ini dilakukan melalui pemberian alat pertanian, bantuan pupuk gratis, hingga berbagai program pendampingan meski kemampuan anggaran mengalami keterbatasan akibat penurunan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sementata itu Ketua APTI Bondowoso, M. Yasid menjelaskan Tanam Raya 2026 merupakan inisiatif petani sebagai bentuk doa dan harapan agar musim tanam tahun ini berjalan sukses dengan hasil panen melimpah dan harga yang baik.

" Gelar tanam raya ini adalah harapan dan doa petani agar musim tanam 2026 sukses, barokah, harga mahal, dan tanamannya bagus," ujar Yasid.

Ia memprediksi luas tanam tembakau Bondowoso tahun ini minimal sama dengan tahun sebelumnya yakni sekitar 8.500 hektare, bahkan berpotensi meningkat hingga lebih dari 9.000 hektare seiring prediksi musim kemarau yang relatif panjang.

Yasid menjelaskan mayoritas petani Bondowoso menanam varietas Maesan 1 dan Maesan 2 yang selama ini dikenal sebagai bahan baku rajangan halus maupun kasar. 

Namun dalam beberapa tahun terakhir mulai terjadi pergeseran ke varietas Kasturi yang memiliki kadar nikotin lebih tinggi karena meningkatnya permintaan industri.

" Kalau Kasturi kadar nikotinnya bisa sampai enam, sedangkan Maesan 1 dan Maesan 2 rata-rata dua sampai empat. Sekarang mulai ada pergeseran hampir 50:50 karena industri membutuhkan nikotin yang lebih tinggi," jelasnya.

Menurut Yasid, rencana pembatasan kadar nikotin maksimal satu miligram sangat sulit diterapkan pada varietas lokal Bondowoso. Sebab karakter utama tembakau Maesan justru terletak pada cita rasa dan kadar nikotinnya yang khas.

" Kalau dipaksa di bawah satu miligram, karakter Maesan 1 dan Maesan 2 akan hilang. Itu yang ditakutkan petani maupun industri," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penerapan aturan tersebut berpotensi mendorong industri rokok menggunakan bahan baku impor karena lebih mudah menyesuaikan standar regulasi. 

" Dampaknya, pasar tembakau lokal bisa terganggu dan petani menjadi pihak paling terdampak dalam rantai pasok industri hasil tembakau, " Tuturnya. 

Dalam deklarasi yang dibacakan bersama, para petani menolak pembatasan kadar nikotin dan tar serta meminta pemerintah melibatkan petani secara aktif dalam setiap proses penyusunan regulasi terkait tembakau.

" Jangan ada peraturan yang disahkan tanpa mendengar aspirasi petani tembakau. Kami juga meminta akses pupuk berkualitas, teknologi pertanian tepat guna, serta sarana dan prasarana pertanian yang memadai," bunyi salah satu poin deklarasi tersebut.

Sementara itu, petani tembakau asal Desa Ardisaeng, Kecamatan Pakem, H. Ismail mengaku khawatir dengan berbagai wacana pembatasan terhadap komoditas tembakau yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat saat musim kemarau.

" Kalau terus dipaksakan pembatasan nikotin rendah, bagaimana nasib kami petani? Menanam tembakau itu harapan kami untuk menyekolahkan anak dan memenuhi kebutuhan keluarga," kata Ismail yang telah lebih dari 30 tahun menjadi petani tembakau.

Petani berharap pemerintah pusat tidak hanya melihat aspek regulasi kesehatan, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang dapat ditimbulkan dari kebijakan tersebut.(Eko)