JATIMPOS.CO//BONDOWOSO. Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama DPRD Bondowoso menyiapkan program pengadaan sekitar 2.000 drum aspal yang akan dihibahkan kepada pemerintah desa. Program tersebut diarahkan untuk mempercepat perbaikan jalan, terutama ruas jalan desa yang hingga kini belum tertangani melalui APBD.
Rencana pengadaan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disetujui dalam penyusunan perubahan anggaran 2026.
Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, mengatakan persoalan infrastruktur jalan masih menjadi salah satu keluhan utama masyarakat. Keluhan tersebut, menurut dia, hampir merata di sejumlah kecamatan dan desa di Bondowoso.
" Visi misi dan suara masyarakat, harapan masyarakat bagaimana jalan itu segera dituntaskan. Hampir semua kecamatan, hampir semua desa, persoalan jalan itu menjadi keluhan masyarakat," kata Ahmad Dhafir, Rabu (2/9/2026).
Ia mengatakan keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan. Terlebih, terjadi pengurangan anggaran yang cukup besar jika dibandingkan dengan kondisi pada 2024.
" Selain hibah aspal, perbaikan dan pengaspalan tetap berjalan seperti biasa, dengan menganggarkan 35 miliyar di perubahan anggaran 2026 dan juga anggaran batuan pusat, " Ungkapnya.
Menurut Ahmad Dhafir, kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mencari skema lain agar perbaikan jalan di tingkat desa tetap dapat dipercepat. Salah satunya melalui pengadaan aspal yang kemudian diberikan kepada pemerintah desa dalam bentuk hibah.
Dalam perubahan anggaran 2026, Pemkab Bondowoso direncanakan mengalokasikan pengadaan sekitar 2.000 drum aspal. Jika dibagi rata sebanyak 50 drum untuk setiap desa, jumlah tersebut secara teoritis dapat menjangkau sekitar 40 desa.
" Bayangkan kalau 2.000 drum aspal itu per desa 50 drum, berarti ada 40 desa yang akan mendapatkan. Tahun 2027 kita anggarkan lagi," ujarnya.
Namun, hibah tersebut tidak berarti seluruh kebutuhan pengerjaan jalan ditanggung pemerintah daerah. Ahmad Dhafir menjelaskan, pemerintah desa nantinya harus menyiapkan anggaran untuk material pendukung, upah tenaga kerja, serta kebutuhan lain melalui APBDes atau Dana Desa sesuai ketentuan.
Sementara itu, Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso akan menyiapkan dukungan berupa aspal dan alat berat. Pendampingan teknis juga akan dilakukan agar pengerjaan jalan sesuai dengan ketentuan.
Ahmad Dhafir menegaskan, program tersebut tidak boleh kemudian dibebankan kepada masyarakat melalui pungutan maupun swadaya. Menurut dia, pelayanan terhadap masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah.
" Jangan ada swadaya masyarakat. Jangan ada yang minta sumbangan kepada masyarakat. Aspal dari Pemda, biaya upah kerja dan material menjadi beban APBDes," katanya.
Kepala Dinas BSBK Bondowoso, Ansori mengatakan usulan perbaikan jalan desa yang masuk ke pemerintah daerah saat ini sudah cukup banyak. Beberapa desa juga diketahui telah mengusulkan program serupa setelah melihat adanya desa lain yang sebelumnya mendapatkan bantuan aspal.
Meski demikian, BSBK belum dapat langsung menentukan seluruh desa penerima hibah. Pemerintah daerah terlebih dahulu akan melakukan verifikasi dan pemetaan terhadap kondisi jalan serta kebutuhan masing-masing desa.
" Tidak ujug-ujug jalan desa rusak bisa mengusulkan. Kami verifikasi dulu. Nanti ada BSBK, DPMD, kemudian bagian hukum yang dilibatkan untuk memastikan semuanya sesuai regulasi," ujar Kepala Dinas BSBK.
Ia menambahkan, mekanisme hibah juga masih perlu diperkuat dari sisi regulasi. Pemerintah daerah akan memastikan dasar hukum pengadaan dan pemberian aspal kepada desa sebelum program tersebut dilaksanakan.
Selain itu, jumlah aspal yang diterima setiap desa nantinya tidak otomatis sama. Besaran hibah akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan hasil verifikasi di lapangan.
" BSBK bersama DPMD akan melakukan pemetaan dan menentukan skala prioritas, mulai dari prioritas hingga sangat prioritas, " Pungkasnya. (Eko)