JATIMPOS.CO//BONDOWOSO. Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bondowoso mendorong pelaku ekonomi kreatif memperkuat perlindungan produk dan merek melalui pengurusan hak kekayaan intelektual (HKI). Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Gebyar Ekonomi Santri (GES).

Kegiatan ini menyasar pelaku ekonomi kreatif dari berbagai subsektor di Bondowoso. Selain memberikan pemahaman mengenai perlindungan hukum atas produk dan merek, sosialisasi tersebut juga diarahkan untuk memperluas wawasan peserta dalam mengembangkan usaha di tengah perkembangan ekonomi digital.

Kepala Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Intan Puspita Dewi, mengatakan, pemahaman mengenai HKI menjadi kebutuhan penting bagi pelaku ekonomi kreatif agar produk yang dikembangkan memiliki perlindungan dan identitas yang jelas.

“Pelaku ekonomi kreatif di Bondowoso perlu mendapatkan penguatan dan informasi tentang hak kekayaan intelektual. Ini menjadi bagian penting bagi mereka dalam mengembangkan produk dan merek,” ujar Intan, Kamis (29/10/2026). 

Menurut dia, penguatan tersebut tidak cukup hanya melalui pengembangan kualitas produk. Pelaku usaha juga perlu memahami aspek legalitas, termasuk langkah yang diperlukan untuk melindungi merek dagang maupun karya yang dihasilkan.

Dalam kegiatan tersebut, panitia menghadirkan perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur untuk memberikan materi mengenai pengembangan ekonomi kreatif melalui media digital, legalitas usaha, serta keterkaitan antara ekonomi kreatif dan sektor pariwisata.

“Harapannya, pelaku ekonomi kreatif tidak hanya memahami bagaimana mengembangkan produknya, tetapi juga mengetahui legalitas apa saja yang diperlukan untuk mendukung keberlangsungan usahanya,” kata Intan.

Selain itu, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur memberikan informasi mengenai pentingnya pengurusan HKI. Materi tersebut diharapkan membantu peserta memahami perlindungan hukum sebagai bagian dari upaya membangun usaha yang lebih kuat.

Sosialisasi ini juga melibatkan akademisi dari perguruan tinggi bidang pariwisata untuk memberikan bimbingan dan pendampingan kepada peserta. Sementara itu, Fadli, perwakilan Desa Wisata Kuluncing, dihadirkan untuk berbagi pengalaman setelah mengurus perlindungan HKI bagi merek dagangnya.

Intan menilai, pengalaman pelaku usaha yang telah mengurus HKI dapat menjadi pembelajaran praktis bagi peserta lainnya. Dengan demikian, pemahaman yang diperoleh tidak berhenti pada teori, tetapi dapat menjadi pertimbangan dalam pengembangan usaha masing-masing.

Ketua Panitia Gebyar Ekonomi Santri (GES), Muhasyim, mengatakan, sosialisasi HKI tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan GES yang diarahkan untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha, termasuk mereka yang bergerak di sektor ekonomi kreatif.

" keterlibatan pelaku ekonomi kreatif dalam rangkaian GES diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, akademisi, dan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap pengembangan ekonomi masyarakat, " Ujarnya. 

Ia berharap, penguatan kapasitas dan jejaring melalui kegiatan ini dapat menjadi langkah awal pembentukan komite ekonomi kreatif di Bondowoso 

" Ini sebagai wadah koordinasi, kolaborasi, dan pengembangan potensi daerah secara berkelanjutan, " Tuturnya. 

Intan menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada sosialisasi, tetapi juga diharapkan menjadi ruang pertemuan bagi pelaku ekonomi kreatif untuk membangun jejaring, bertukar pengalaman, serta berbagi informasi mengenai pengembangan produk.

“Output yang kami harapkan bukan hanya sosialisasi. Kami ingin para pelaku ekonomi kreatif ini membentuk jejaring yang bisa menjadi wadah untuk saling berbagi informasi dan mengembangkan produk-produk mereka,” tuturnya.

Di Bondowoso, potensi ekonomi kreatif tersebar dalam berbagai bidang. Beberapa subsektor yang dinilai menonjol antara lain kuliner, kriya, fotografi, influencer, seni pertunjukan, dan fesyen yang berkembang melalui produk batik beserta turunannya.

Dari 21 subsektor ekonomi kreatif yang menjadi cakupan pengembangan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 40 peserta. (Eko)