JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Kepala Dinas Sosial ( Kadinsos) Kabupaten Pamekasan, Moh. Tarsun, memetakan kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program perlindungan lanjut usia (Lansia), di Kabupaten Pamekasan, Madura, menjadi empat kriteria.
Kadinsos Pamekasan, Moh. Tarsun mengatakan, ada empat kriteria Lansia yang akan mendapat bantuan program perlindungan Lansia. Empat kriteria tersebut merupakan satu kesatuan. Substansinya adalah lansia tidak produktif atau tidak bisa memenuhi dasar kebutuhan hidupnya.
"Lansia minimal umur 60 keatas atau Lansia tidak produktif, hidup sendiri atau hidup bersama Lansia yang lain, Lansia yang hidup bersama anak dibawah umur atau anak berkebutuhan khusus, dan diusulkan oleh Kepala Desa atau Kelurahan melalui camat setempat," kata Kadinsos Pamekasan, Moh. Tarsun, Rabu (10/2/2021).
Menurutnya, Lansia yang akan mendapat pelayanan khusus dari Pemkab Pamekasan itu tidak harus satu desa dua orang. Tetapi, tergantung banyaknya atau jumlahnya Lansia yang ada di desa tersebut, namun, tetap menyesuaikan dengan kuota (400) yang telah disepakati.
"Mudah-mudahan ada penambahan pertama dari APBD, kalau memang nanti setelah final pendataannya yang memenuhi kriteria itu lebih dari 400, kemungkinan ada peluang untuk yang memenuhi kriteria direkrut dengan APBD atau melalui pihak ketiga," papar mantan Kadisdik Pamekasan itu.
"Kami akan menggelar rapat bersama pihak ketiga, siapa tahu mereka mau ikut gotong royong. Barang kali ada pihak ketiga seperti BUMN dan BUMD ingin gotong royong ikut membantu, maka akan kami terima," tambahnya.
Lebih jauh, Tarsun sapaan akrab Kadinsos Pamekasan, menjelaskan, saat ini, data lansia masih dalam proses verifikasi dan validasi (Verval). Hal itu dilakukan, agar bantuan program perlindungan terhadap Lansia bisa maksimal dan tepat sasaran.
"Untuk mengetahui lansia itu masuk kriteria atau tidak, kami melakukan verval di lapangan. Ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Sementara, Kami targetkan awal dan pertengahan bulan Maret, tapi ini masih lama prosesnya, namanya hanya target jika meleset ya mohon maaf karena ini pertama dan butuh waktu yang panjang," tutupnya.
Diketahui, Program Perlindungan Lansia sebatang kara adalah pemberian bantuan sosial berupa makanan kepada Lansia sebatang kara sebanyak 2 kali dalam sehari. (did)